Penyaluran THR Lebaran 2023 di Banten

Serang, PORDES – Ratusan perusahaan di Provinsi Banten terjerat masalah soal penyaluran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023. Hingga lewat Lebaran masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban kepada karyawannya.

Pasalnya, hal tersebut sudah menyalahi ketentuan dari surat edaran Menaker yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR paling telat H-7 Lebaran.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan ada 231 aduan soal masalah penyaluran THR Lebaran 2023.

“Jadi, untuk rinciannya THR yang tidak dibayarkan sebanyak 124 laporan, 71 tidak sesuai ketentuan, dan 36 terlambat bayar,” ucap Septo, Kamis 27 April 2023.

Septo membeberkan dari delapan daerah yang ada di Provinsi Banten paling banyak pengaduan terjadi di Kota Tangerang.

“Total ada 157 perusahaan yang bermasalah dalam penyaluran THR Lebaran 2023. Paling banyak Kota Tangerang,” ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan salah satunya dengan memanggil perusahaan yang bermasalah.

”Sekarang sedang proses penyelesaian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang telat memberikan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah.

Sesuai surat edaran Menaker perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan ada 40 ribu lebih perusahaan yang memiliki kewajiban memberikan THR kepada karyawan.

Pihaknya akan membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami buka ruang konsultasi sampai H-7 Lebaran. Ada posko,” ucap Septo, Jumat lalu (31/3).

Dia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bilamana ada perusahaan tidak menjalani kewajibannya.

“Ada sanksinya dari peringatan pembayaran sampai dengan rekomendasi pencabutan izin,” katanya.

Dia menjelaskan soal sanksi pencabutan izin ada di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau izin ada di kabupaten atau kota. Tahun lalu sepertinya tidak ada laporan (yang dicabut izinnya gegera tidak memberikan THR, red),” kata dia. (*/jpnn)