Penandatangan Ikrar Netralitas ASN Dilingkup Pemkab Halbar, Ketua Bawaslu Beri Sinyal Netralitas Kepada ASN
Penandatangan Ikrar Netralitas ASN Dilingkup Pemkab Halbar, Ketua Bawaslu Beri Sinyal Netralitas Kepada ASN
PORDES HALBAR – Dalam Rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, melaksanakan penandatanganan Ikrar tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halbar. Senin 23/10/20223.
Turut hadir dalam kegiatan itu , Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, Anggota Sarmin Ibrahim dan Helni Rosiana Amo, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, Sekda Halbar, Syahril A. Rajak, Asisten I dan II, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Halbar, dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Halbar.
Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa mengatakan, bahwa ASN dilingkup Pemkab Halbar tetap menjaga integritasnya. Selain itu, pihaknya menghimbau agar ASN tidak ikut terlibat dalam berpolitik praktis.
“Dalam upacara tadi, kami sudah sampaikan ke Pemda Halbar, semua harus netral dalam menyambut pemilu 2024,” katanya usai melakukan upacara pencanangan netralitas ASN bersama Pemkab Halbar.
Mantan Ketua DPD GMNI Maluku Utara ini menegaskan, jika ada temuan ASN yang ikut terlibat, maka pihaknya akan tindak secara tegas sesuai dengan UUD yang berlaku.
Dikatakan Nimrot, dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah jelas bahwa ASN, Pemerintah Desa maupun TNI-POLRI, dilarang berpolitik praktis.
Nimrod berharap, agar Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu tersebut berjalan dengan baik.
“Pemilu yang adil, menolak isu sara, serta menolak tindakan-tindakan yang merugikan Negara, bahkan masyarakat. Kami berharap ASN dilingkup Halbar agar bekerja sama dengan kami (Bawaslu) dalam menegakkan demokrasi jujur, adil dan makmur,” Imbuhnya.(Ris)

