Tangerang, PORDES – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah yang terdiri dari Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, kini kembali mencuat seiring dengan adanya rencana deklarasi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Ilham Romadona, Ketua Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyyah (IPTI) mengatakan, terbentuknya DOB baru Tangerang Tengah memang realistis, karena infrastruktur dan potensi pendapatan daerah yang masuk dalam DOB Tangerang Tengah, di anggap sangat mendukung untuk di lakukan percepatan pemekaran.

“Dengan adanya pemekaran Tangerang Tengah, diharapkan adanya pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang lebih maksimal akan semakin dirasa oleh masyarakat, baik nantinya Tangerang Tengah atau pun kabupaten Tangerang,” kata Ilham Romadona yang juga Inisiator Forum Komunikasi Masyarakat Tangerang Tengah (FKMTT) saat dihubungi Portal Desa, Sabtu (20/11/2021).

Ilham menegaskan, kabupaten Tangerang sangat luas dengan 29 Kecamatan, maka dengan terbentuknya DOB Baru Tangerang Tengah akan mempermudah dalam segala asfek kehidupan masyarakat.

“Saya berharap kajian terkait pemekaran wilayah Tangerang Tengah ini segera di laksanakan karena sudah saatnya kita mempunyai daerah otonomi baru,” ujarnya.

Meskipun moratorium belum kembali dibuka oleh pemerintah pusat, tapi setidaknya sebagai masyarakat Tangerang Tengah yang menginginkan pemekaran wilayah segera terwujud tentunya pergerakan harus sudah di mulai.

“Melalui Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyyah (IPTI) dan Forum Komunikasi Masyarakat Tangerang Tengah (FKMTT) saya akan bergerak bersama para senior untuk melakukan pemekaran, karena sudah tidak ada alasan lagi untuk menahan Tangerang Tengah mekar,” tegasnya. (gbl/pordes)