Pasca Kebakaran Gedung MPP Kota Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Minta Pj Wali Kota Bersikap

Pekanbaru, PORDES – Kantor Wali Kota lama yang dirubah menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru ludes di lalap sijago merah pada Minggu pagi kemarin (5/3/2023).

Terkait hal itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

“Gedung MPP belum lama di bangun dan di renovasi menggunakan anggaran milyaran rupiah, uang rakyat yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru,” katanya.

Larshen Yunus mengaku, dirinya sering mendengar apa yang disampaikan warga, bahwa semenjak kepemimpinan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, seakan mulai dilanda Bencana.

“Belum selesai masalah banjir, angin puting beliung, kebakaran rumah penduduk, kasus korupsi, mafia parkir dan mafia proyek, kemaren musibah kebakaran Kantor Pemerintahan, Wallahuallam Bissawab. Dosa apo kiniko? akibat pemimpin dzholim, Allah SWT jadi murka!,” ucapnya, kepada Portal Desa, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar

Ia juga mengatakan, musibah kebakaran tersebut wajib di telusuri oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, bangunan yang baru seumur jagung dan lokasinya berada ditengah Kota, sulit untuk dikatakan terjadi konsleting dan diperlukan tindakan observasi dan investigasi oleh kepolisian, agar segala sesuatunya diketahui publik.

“Saran saya, Pj Wali Kota agar secepatnya untuk bersikap, yakni melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,” katanya.

Larshen juga berharap, agar kepolisian mengusut tuntas penyebab terbakarnya MPP Kota Pekanbaru.

“Ayo Bapak, Ibu, Polisi!!! Terutama di Polda Riau untuk kiranya berkenan mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut, apakah murni kecelakaan atau justru adanya kesengajaan (spionase)? Gedung baru kok minim pengamanan, bisa-bisanya terbakar seperti ini,” ungkapnya.

Follow Berita Portal Desa di Google News

Laporan: Ricky Zulvia Putra