Pansus II DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Ranperda
Trenggalek, PORDES – Rencana pembahasan Ranperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Trenggalek, gagal dilakukan pembahasan.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan, gagalnya pembahasan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah karena pihak pemerkarsa ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan Raperda tersebut. Selasa (5/10).
“Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini di susun, dulu Pemendagrinya belum terbit, nah untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim pemarkasa juga ingin menambahkan materi lagi,“ jelas Alwi.
Baca juga: Ketua DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda
“Untuk hari ini sementara rapat saya skor dulu, dan nanti akan kita bahas kembali, namun kita targetkan Pertengahan November sudah selesai,” imbuhnya.
Menurut Alwi, Penundaan ini karena pihak pemerkarsa, meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” pungkas Alwi. (rudi/pordes)