Operasi Cipta Kondisi 2023, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Tuban
Operasi Cipta Kondisi 2023, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Tuban
Tuban, PORDES – Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban menggelar operasi gabungan bersandi operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan, Senin (20/3/2023).
Petugas telah berhasil mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari kamar sejumlah hotel di kawasan Gedongombo Semanding Tuban.
Humas Polres Tuban Iptu Jamhari mengungkapkan bahwa sasaran operasi cipta kondisi saat ini adalah hotel dan minuman keras.
“Hasil operasi didapati pasangan bukan suami istri sedang berada didalam kamar hotel,” ungkap Jamhari.
Di Hotel Bintang Jalan Raya Tuban – Babat misalnya, terdapat 3 pasangan kedapatan bukan suami istri yaitu, pria inisial MAA (25) asal Lamongan bersama wanita AS (21) asal Lamongan, keduanya berstatus mahasiswa.
Lalu, pria berinisial S (45) asal Surabaya bersama wanita S (41) asal Grobogan Jawa Tengah dan juga pria berinisial S (36) asal Widang Tuban bersama wanita inisial S (36) asal Widang Tuban.
“Dari hotel Bintang kedapatan 3 pasangan,” kata Jamhari.
Petugas gabungan juga mengamankan 5 pasangan yang di duga mesum di kamar Hotel Dinasty Tuban.
Pasangan berinisial HM (20) mahasiswa asal Bojonegoro kedapatan satu kamar bersama wanita MH (21) mahasiswa asal Lamongan.
Kemudian pasangan lainnya, pria berinisial DN (33) asal Lamongan berduaan bersama wanita NF (42) asal Lamongan juga pria berinisial EH (29) bersama wanita S (21) pasangan dari Lamongan.
Selain itu, mahasiswa inisial AS (22) asal Rembang Jawa Tengah bersama wanita K (20) mahasiswi asal Bancar Tuban.
Kemudian, MTQ (22) mahasiswa asal Bogor terciduk dalam satu kamar bersama wanita S (24) mahasiswi asal Tambakboyo Tuban.
Petugas gabungan juga melakukan razia di Hotel Ratna dan Hotel Saras namun tidak menemukan sebagaimana yang ditargetkan.
“Pasangan yang diamankan dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan,” pungkas Jamhari.
Follow Berita Portal Desa di Google News
Laporan: Ali Maskur