Oknum Dinas Perkim Provinsi Banten Janjikan Proyek, Warga Pakuhaji ini Malah Tertipu Ratusan Juta

Tangerang, PORDES – ER (31) merasa tertipu ratusan juta rupiah oleh oknum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten berinisial NAR (28). Diketahui oknum tersebut menjanjikan pekerjaan, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut nihil.

Awal mula terjadinya dugaan penipuan ini, ER ditawarkan kerjasama pengerjaan proyek paving block oleh NAR yang diketahui bekerja di Dinas Perkim Provinsi Banten. NAR menawarkan kepada ER sejumlah pekerjaan dibeberapa titik untuk pengerjaan paving block.

“Saya di iming-imingi akan dikasih pekerjaan, oknum itu mengaku mendapat 50 titik pekerjaan paving block dari Dinas Perkim Banten. NAR menjanjikan akan memberikan sebagian pekerjaan itu kepada saya, seperti itulah bujuk rayu dia (oknum.red) kepada saya,” ujar ER yang ditemui Portal Desa dikediamannya, Sabtu  (30/7/2022).

ER, Warga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, bahwa ia tertarik untuk bekerjasama dengan NAR. Dari situ ER percaya, sehingga ia mentransfer uang sebesar Rp40 juta yang diminta NAR, dengan dalih plotting untuk mendapatkan pekerjaan paving block.

“Itu dimulai dari tanggal 6 Januari 2022 saya transfer ke dia, sampai akhirnya dibulan Januari itu sekitar 1 minggu setelah tanggal 6 itu, saya mentransfer uang sebesar Rp180 juta, itu permintaan dari dia, yang awalnya dia meminta Rp 200 juta, dengan catatan saya akan diberikan pekerjaan paving block, yang ternyata hingga saat ini di tanggal 30 Juli 2022, tidak ada satu pun pekerjaan yang dikasih oleh dia,” terangnya.

“Dipertengahan jalan, pada saat NAR mau mencairkan proyek ini, NAR kembali meminta uang kepadanya, dengan alasan untuk mendorong berkas agar cepat dicairkan. Saya paham kalau ingin cepat cair harus didorong dengan uang, itu bahasa oknum tersebut kepada saya sebagai jurus tipu muslihatnya,” sambung ER.

Dengan polos, lanjut ER, dirinya mentransfer kembali dengan nilai Rp50 juta pada bulan April 2022, jadi total keseluruhan yang sudah ia berikan dari cash maupun transfer hampir senilai Rp300 juta atas nama rekening NAR.

“Saya punya semua bukti-bukti transfernya, dan saat mentransfer saya selalu mencantumkan keterangan, dimana keterangan itu saya tulis kerjasama proyek atau tender,” ungkapnya.

ER mengaku bahwa proyek tersebut benar ada dan sudah dikerjakan, namun bukan ia yang mengerjakan, dan dirinya juga tidak pernah dilibatkan.

“Yang dijanjikan kepada saya itu proyek paving block, bahasa NAR ketika ditanyakan selalu bilang belum keluar, padahal atas nama CV milik NAR itu sendiri diduga melaksanakan proyek itu,” jelasnya.

Informasi terakhir yang ia ketahui tentang proyek tersebut, kata ER, saat ini sedang proses untuk penagihan, walau hanya beberapa titik artinya proyek itu sudah dijalankan tanpa ada konfirmasi memasukan nama CV nya atau NAR tidak memberikan pekerjaan itu kepada dirinya.

“Saya sudah melakukan konfirmasi berkali-kali, terakhir dia menjanjikan saya di minggu pertama bulan Juni 2022, sampai minggu kedua lanjut ke minggu ketiga, dari bulan satu sampai bulan ketujuh zonk,” kata ER.

“Saya percaya kepada dia, karena saya bertemu dengan dia diruang lingkup yang isinya pengusaha-pengusaha semua. Namun, dia Cuma janji-janji aja untuk memberikan pekerjaan itu, dari mulai bulan 5, bulan 6 sampai bulan ke 7 tidak juga ada pekerjaan,” imbuhnya.

Menurut ER, pekerjaan dinas, baik itu dari provinsi ataupun Kabupaten, sekarang semua on proses sedang berjalan atau semua sedang berlangsung.

“Andaipun misalkan pekerjaan itu datanya di ABT atau di apa, setidaknya list itu sudah muncul, karena yang saya tau semua data itu simral, keluar semua diawal tahun 2022, artinya kalau betul ril dia mempunyai pekerjaan itu, tidak usah menunggu pekerjaan itu berbentuk RAB atau kontrak, minimal list nya dulu dikasih ke saya, ini tidak ada sama sekali sampai detik ini,” jelas ER.

“Saya merasa sudah ditipu muslihat oleh dia, sudah ditipu uang juga sama dia, artinya saya sudah dirugikan dengan uang yang sangat lama yang menurut saya ada di dia (NAR),” tandasnya.

Sementara, NAR yang diketahui oknum pegawai Dinas Perkim Provinsi Banten saat dikonfirmasi belum merespon telepon dan pesan WhatsApp yang disampaikan hingga berita ini ditayangkan. (gabel)