Masyarakat Serukan Penolakan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Siak

PORDES SIAK,- Tim kemenangan Paslon cabub dan Cawabub Siak nomor urut 2 membuat petisi untuk mengajak masyarakat kabupaten Siak menandatangani petisi, tolak PSU jilid 2.

Aksi yang digelar di Taman Motuyoko Kelurahan Perawang, Sabtu 12 April 2025 menarik perhatian masyarakat untuk datang.

Ditaman Matuyoko masyarakat menandatangani bentangan kain putih dan menulis namanya sebagai bentuk agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat keputusan pemilihan suara ulang (PSU) kembali di kabupaten Siak.

Sofyan, mengatakan petisi tersebut
Untuk mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat keputusan pemilihan suara ulang (PSU) kembali di kabupaten Siak.

“Pilkada sudah selesai, dimenangkan Afni. Bahkan PSU pertama juga sudah memperkuat kemenangan tersebut,”tuturnya.

Penolakan itu diduga kuat dipicu adanya beberapa masyarakat yang kembali melaporkan dugaan periodesasi salah satu Paslon dikabupaten siak ke MK (Mahkamah Konstitusi), anggapan bahwa PSU hanya akan menimbulkan kegaduhan baru, keyakinan bahwa hasil pemilihan sebelumnya sudah sesuai dengan kehendak rakyat.

“Kita berharap agar MK dapat membatalkan gugatan Sugianto dan Juana Cs, dan kami nyatakan menolak Pemilihan Suara ulang (PSU) jilid 2,” Pungkasnya

Masa meminta APH dapat bertindak tegas kepada oknum yang dapat menganggu kondusifitas paska PSU ke-2 di Kabupaten Siak dan mengecam segala bentuk cara dan upaya konspirasi yang menganggu ketentraman masyarakat. (Ricky zp)