Majelis Ta’lim di Kota Langsa Kecipratan APBK Tahun 2022

Langsa, PORDES – Majelis Ta’lim di Kota Langsa Kecipratan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) atau APBD tahun 2022. Anggaran yang diberikan oleh pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah Kota Langsa.

Diketahui anggaran tersebut untuk pengadaan baju Koko dan jilbab syar’i untuk anggota majelis ta’lim yang ada di beberapa Gampong (Desa) dalam kota Langsa.

Di sisi lain juga ada anggaran untuk pembangunan Dayah seperti penimbunan lokasi Dayah dan masih banyak anggaran lain yang dianggarkan pada Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah Kota Langsa, Aceh.

Berdasarkan penulusuran Portal Desa di beberapa sumber pada, Senin (27/6/2022), di temukan ada pengadaan baju Koko untuk masyarakat kota Langsa senilai Rp100 juta rupiah bersumber dari dana APBK Kota Langsa tahun anggaran 2022.

Pengadaan baju untuk majelis Ta’lim, Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat, senilai Rp142 juta rupiah bersumber dana dari APBK Kota Langsa.

Selanjutnya, pengadaan baju seragam Majelis Ta’lim, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, senilai Rp141 juta rupiah juga dari anggaran APBK Kota Langsa Tahun 2022.

Pengadaan baju Koko untuk Tak’mir Al-Fataa, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, senilai Rp25 juta juga dari ABPK Kota Langsa anggaran 2022. Pengadaan baju Koko untuk kelompok Muslim Kota Langsa, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, senilai Rp 45 juta juga dari ABPK Kota Langsa tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, pengadaan jlbab syar’i untuk masyarakat kota Langsa juga APBK tahun anggaran yang sama senilai Rp 50 juta juga sumber APBK Kota Langsa tahun anggaran 2022.

Selain itu juga ditemukan mata anggaran untuk pembangunan Dayah dan lebih dikhususkan pada penimbunan lokasi Dayah.

Salah seorang warga Kota yang enggan menyebut namanya memberi sedikit tanggapan, kata dia  Dinas syariat Islam dan Badan Dayah, seharusnya mengurus dan menegakan syariat, masih banyak di temukan warga yang tidak taat pada Qanun syariat Islam, seperti masih ada warga yang mengunakan baju ketat dan celana pendek berseliweran di kota dan cafe terutama pada sore hari.

“Dan baru-baru ini diberitakan di media online terjadi rudapaksa terhadap anak masih sekolah di sebuah sekolah menengah, Dinas Syariat Islam selama ini adem ayem saja, tidak segarang dulu, sepertinya Dinas tersebut lebih condong mambantu pembangunan Dayah dan pengadaan baju Koko yang tidak begitu urgent,” tambahnya.

Terkait dengan program pengadaan baju koko dan jilbab syar’i pada Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah Kota Langsa, pimpinan Dinas tersebut belum dapat memberikan keterangan sampai dengan berita ini diterbitkan.(Mustafa)