Mahasiswa Demo Kejari, Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

PORDES TANGERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa atau demo didepan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Oktober 2023.

Puluhan mahasiswa itu menuntut Kejaksaan segera membuka dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Bahkan mereka menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius sebelum pindah tugas sudah mengumumkan tersangka.

Ketua Cabang HMI Kabupaten Tangerang Muhammad Agus Attoib dalam orasinya meminta Kejari untuk menindak tegas dan membuka secara terang benderang penanganan dugaan kasus korupsi di RSUD Tigaraksa.

Menurutnya, pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut terkesan dipaksakan, demi penuntasan RPJMD dan tanpa mengkaji dampak dari lingkungan sekitarnya.

“Soalnya, di area RSUD Tigaraksa kan ada area pembuangan tersier yang masih aktif. Sehingga kami takut pembuangan limbah B 3 yang berbahaya dari rumah sakit tersebut mengalir kemasyarakat umum,” ungkapnya.

Selain itu, kata Agus, pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, dimana lahan tersebut dekat dengan aliran sungai dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

“Kami berharap pihak kejaksaan harus memberi target, kapan akan di umumkannya tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ini,”ucapnya.

Agus berharap, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bisa mengumumkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa sebelum pindah tugas. Karena diketahui saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ferry Herlius sudah dimutasi ke tempat lain.

“Kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sudah bisa mengumumkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa sebelum beliau pindah,”pungkasnya.

Sementara itu, Ferry Herlius mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat Republik Indonesia, terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia pun meminta para mahasiswa untuk bersabar dan pihaknya akan segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

“Kami akan umumkan tersangka kasus ini, setelah penghitungan jumlah kerugian Negara keluar,” tandasnya. (red)