Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Oknum Kades LTS Resmi Dilaporkan Polisi
Tangerang, PORDES – Buntut pernyataan seorang oknum Kades yang melecehkan profesi wartawan dan LSM melalui voice note yang viral tersebar di grup whatsapp, akhirnya secara resmi di laporkan ke Polresta Tangerang oleh sejumlah LSM yang diwakili ketua umum LSM Seroja, pada Minggu malam (6/3/2022).
Laporan tersebut di terima oleh tim penyidik Polresta Tangerang bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten, meski yang bersangkutan telah melakukan permintaan maaf lewat voice note yang kembali di sebar di grup whatsapp.
Ketua umum Seroja, Taslim mengatakan, ucapan oknum kepala desa Wanakerta itu sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM yang ada di Indonesia, terutama di kabupaten Tangerang.
“Perkataan lurah tumpang lewat voice note sudah keterlaluan, kami LSM Seroja beserta kawan-kawan LSM dan wartawan yang ada di kabupaten Tangerang tidak bisa menerimanya, karena hal tersebut sudah menghina profesi kami,oleh sebab itu kami membuka laporan polisi,” kata Taslim
Dia juga mengatakan, pelaporannya ini dilakukan sebagai bentuk memberikan efek jera sekaligus sebagai bahan pembelajaran serta perhatian kepada pelayan public, untuk saling menghargai dan menghormati profesi satu sama lain.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan kami berharap agar pelaporan ini dapat di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan di proses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” pungkasnys.
Sebelumnya pernyataan kades Wanakerta yang biasa di sapa LTS (Lurah Tumpang Siagian) lewat voicenot tersebut viral dan mendapat banyak sorotan dari berbagai organisasi wartawan dan LSM di kabupaten Tangerang.
“Wartawan, LSM lewat, mau lima puluh ribu di kasih amplop silahkan tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di pusdikit Cimahi Bandung,ya jangan macem-macem LSM Wartawan ke LTS yah” ucapan LTS yang viral.
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. ZainDwi Nugroho, saat dikonfirmasi , Senin (7/3/2022). mengatakan, akan segera menyelidiki dugaan Kasus pelecehan wartawan dan LSM secara professional. Hal tersebut dikatakan K
Zain juga mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, tentunya Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM, dalam melakukan penyelidikan, tentunya Kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memilki Pogram Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pa Kapolri,” terang Kapolres. []