KPU Tetapkan 3 Pasang Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
KPU Tetapkan 3 Pasang Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
PORDES JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.
Keputusan tersebut diambil KPU RI pada rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.
Sumber: Kompas

