Kesbangpolinmas Bengkayang Gelar Sosialisasi Pemilu Damai

PORDES BENGKAYANG – Kesbangpolinmas Kabupaten Bengkayang laksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan organisasi kemasyarakatan dengan tema peran ormas dalam mewujudkan pemilu damai tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang, sekira pukul 09.30 Wib, di aula Hotel Kahyangan Resort Bengkayang Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Selasa 5 Desember 2023.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Magdelena, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang Yakobus, Camat Sungai Raya Kepulauan Akhmadi, Camat Sungai Raya Juriat, Camat Capkala Edwar Haris. Tampak sebagai Narasumber adalah Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkayang Landung Atmanto dan Komisioner KPU Kabupaten Bengkayang Yopi Cahyono, dan Peserta terdiri dari Organisasi Masyarakat dari Kec. Sungai Raya Kepulauan, Sungai Raya dan Capkala.

Dalam Sambutannya ketua panitia kegiatan yang sekaligus Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabuputen Bengkayang mengajak peran serta organisasi kemasyaratan ditingkat Kecamatan Sungai Raya, Capkala dan Sungai Raya Kepulauan untuk bersama-sama menciptakan dan mensukseskan pemilu damai 2024 karena peran organisasi kemasyarakatan dianggap penting dalam mendukung program-program yang di agendakan pemerintah, dan peran ormas mensukseskan Pemilu Tahun 2024 serta fungsiorganisasi kemasyarakatan hak dan kewajiban ormas.

Sementara, Staf ahli Bupati Bengkayang menyampaikan kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak asasi manusia dan menjadi wadah aspirasi masyarakat dan ikut berpartisipasi tujuan Bangsa Indonesia dan dipandang penting dalam terciptanya Pemilu Damai 2024.

“Untuk itu sangat diharapkan peran serta dari Organisasi Masyarakat yang berkualitas dan mengikuti perkembangan di masyarakat terkhusus dalam menyambut tahun politik 2024,” kata Magdalena.

Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Bengkayang menyampaikan materi yang bermuatan tahapan-tahapan menjelang pemilu dan pilkada tahun 2024, Partisipasi masyarakat dan solusi dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, organisasi masyarakat bisa membantu dalam pengawasan pelanggaran pemilu sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat wajib mengetahui pemilu yang baik dan benar, dan Kewenangan Bawaslu dalam mencegah dan memproses pelanggaran Pemilu.

Sedangkan Narasumber dari KPU Kab. Bengkayang menyampaikan materi tentang Mekanisme Pemilu dan Pilkada Serentak Bagi Pemilih Di Kabupaten Bengkayang, Tahapan Pemilu 2024, Penyampaian Data peserta Pemilu 2024, dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024.
Kegiatan selesai sekira pukul 13.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. (reza)