Kemendes PDTT Kunjungi Halbar, Pantau Penggunaan Dana Desa

Halbar, PORDES – Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkunjung ke Halmahera Barat (Halbar) dan Pulau Morotai, dalam rangka melaksanakan pemantauan dan koordinasi penggunaan Dana Desa (DD), Selasa 18 Juli 2023.

Inspektur Lima Kemendes, Hasrul Edyar, menjelaskan, pemantauan dan koordinasi Desa ini merupakan program tahunan yang ingin diketahui, seperti apa penggunaan DD di lapangan yang di lakukan oleh masing masing Desa, apakah mengikuti pedoman peraturan menteri Desa, (Permendes) yang setiap tahun dikeluarkan sebagai pedoman dalam rangka penggunaan DD.

Biasanya, lanjut dia, setiap tahun setelah pedoman melalui permendes tentang prioritas pengguna DD di keluarkan, biasanya di masing masing Daerah, Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati, (Perbup) tentang prioritas pengguna DD sebagai peraturan operasional.

“Disanalah nanti akan di atur tentang bagaimana menggunakan DD itu apa saja yang menjadi prioritas, dan apa saja yang tidak di prioritaskan atau tidak di benarkan untuk di gunakan dalam rangka pemanfaatan DD,” jelasnya.

Hasrul menyampaikan, pihaknya selalu mengimbau kepada Daerah supaya prioritas pengunaan DD ini untuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus untuk pengembangan ekonomi masyarakat Desa, maka sedapat mungkin prioritas DD tetap di arahkan ke program program pemberdayaan seperti itu, termasuk di dalamnya dalam rangka penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim  dan mungkin dalam rangka ketahanan pangan.

“Sementara hal-hal di luar itu termasuk misalnya, untuk program bimtek bagi aparatur pemerintahan Desa itu sedapat mungkin jangan menggunakan DD, karena DD kita ini masih terbatas dan kita berharap ini betul betul untuk menggerakan ekonomi masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat,” ujar Hasrul.

“Jadi tidak di arahkan kepada hal hal yang tidak produktif, jadi diarahkan ke yang sifatnya lebih produktif  tergantung kondisi dan barangkali potensi yang di miliki oleh Daerah masing masing,” imbuhnya.

Lanjut Hasrul, Kalau misalnya di sini sangat berpotensi untuk pengembangan wisata itu juga sangat bagus, namun tetap yang menjadi garis bawahi adalah bahwa apapun program yang di lahirkan oleh masyarakat di masing masing Desa tetap harus di lahirkan melalui musyawarah Desa (Musdes) dan tidak boleh program itu lahir di tengah jalan atau program yang sifatnya titipan. Tetap harus melalui Musdes. Untuk melahirkannya dan di tuangkan ke dalam perdes.

“Jadi kami sudah koordinasi dengan teman teman pemda, kebetulan pak Kadis DPMD juga ada disini, kemudian Inspektorat kami koordinasi untuk mengambil sampel di beberapa Desa yang mewakili kategori status Desa,” terangnya.

“Kan disini informasinya masih ada 31 Desa yang sangat tertinggal terus ada 59 Desa tertinggal, kemudian ada 73 Desa berkembang dan ada 5 Desa maju, kami berharap dari masing masing kategori itu dapat kami ambil sebagai sampel dan mewakili beberapa kecamatan supaya bisa dapat informasi selain nanti kami juga akan menggali informasi lain dari pemda sendiri,” sambung Hasrul.

Dikatakan Hasrul, Kemarin pihaknya juga sudah bertemu dengan BPKP Provinsi di Ternate terkait juga dengan ini, karena, mereka juga melakukan pemantauan di lapangan bahkan hari Selasa 25 Juli mendatang, mereka akan turun juga ke pelosok halmahera, salah satunya terkait dengan DD.

“Kemarin juga kami sudah kordinasi dengan DPMD Provinsi Maluku Utara terkait dengan Kunjungan kami ke Halmahera Barat ini. Disamping juga kami akan menggali informasi dari yang lain Desa mana kira kira yang menurut informasi ada potensi yang dapat kita gali terkait dengan informasi penggunaan DD misalnya tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

“Secara resmi dan barangkali ada indikator utamanya belum kami kantongi, namun informasi awal dari teman-teman DPMPD sudah menyampaikan kepada kami bahwa kalau pemeriksaan dari teman teman DPMD bahwa Rapdes yang sudah di susun oleh masing masing Desa masih sesuai dengan ketentuan, tetapi tidak menutup kemungkinan juga tidak sesuai,” jelasnya.

Hasrul mengungkapkan, kadang kadang Rapdes ini di susunnya bagus tapi nantinya waktu pelaksanaan itu yang kadang kadang tidak sesuai dengan ketentuan, inilah yang pihaknya dalami, kemarin itu pihaknya juga sudah dapatkan informasi dari BPKP nanti akan coba dalami termasuk hal hal yang sifatnya barangkali tidak begitu urgent.

“Tapi kalau tidak sesuai dengan ketentuan ini nanti harus kita luruskan dan harus kita sosialisasikan kembali bahwa penggunaan DD itu tetap mengacu kepada permendes yang di keluarkan setiap tahun,” katanya.

“Kalau untuk tahun 2023 ini berarti aturannya adalah permendes No 7 tahun 2021, kalau untuk tahun 2023 dia permendes No 8 tahun 2022,” tambahnya.

Masih kata Hasrul, kalau untuk bimtek bagi aparatur Desa tidak di atur dalam permendes jadi tetap yang menjadi kualitas adalah pemberdayaan masyarakat bukan untuk pengembangan aparatur kecuali untuk pengembangan kapasitas masyarakat, misalnya bagi Bumdes atau kelompok masyarakat yang berorientasi dalam rangka pengembangan ekonomi di Desa misalnya lembaga lembaga ekonomi atau yang menggerakan badan usaha di Desa.

“Kalau tidak mengikuti pedoman itu kan harus di luruskan, nanti kalau ada informasi itu bisa di sampaikan kepada kami agar kami dalami, karena sumber keuangan desa ini ada macam macam di antaranya DD, ADD bisa juga dari APBD,” terangnya.

Dia menambahkan, Untuk Halmahera Barat, Insa Allah informasi yang di sampaikan ini akan kami coba dalami dan kami lihat di lapangan, jika memang nanti betul bahwa yang di gunakan adalah DD nanti akan kami koordinasikan terkait dengan penanganan, karena sesuai dengan permendes harusnya tidak di gunakan untuk perkembangan aparatur Desa.

“Kalau untuk koordinasi tentang sumber data tentu akan kami lakukan dan berkolaborasi dengan DPRD juga karena bagaimana pun kebijakan di Daerah selain di lakukan oleh pemda tentu bekerja sama dengan DPRD, apalagi DPRD itu adalah merupakan representasi dari masyarakat jadi apa yang menjadi suara masyarakat tentu DPRD yang akan menyuarakan itu, nanti kami akan berkoordinasi dengan teman teman DPRD terkait dengan informasi ini,” ungkap Hasrul.

“Saya juga sudah silaturahmi dengan pak Sekda menyampaikan tujuan kami kemarin, dan juga minta kepada pak Sekda jika ada Desa yang kira kira melakukan pengembangan terkait dengan Dana Desa atau tidak mengikuti pedoman peraturan menteri kami harapkan dapat di luruskan dan teman teman Pemda, agar tidak segan segan untuk menegur serta menyampaikan kepada Desa untuk mengikuti permendes terkait berkas  penggunaan DD Itu,” tutupnya. (Riski)