Trenggalek, PORDES – Kejaksaan Negeri Trenggalek hari ini menggelar kegiatan prosesi pisah sambut antara Kajari yang lama yaitu Darfiah SH MH kepada Kajari yang baru Dr Masnur SH MHum MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banggai.

Kepindahan Masnur ke Trenggalek berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi pisah sambut kali ini, Kajari yang lama yaitu Darfiah, mengucapkan terima kasih kepada media atas kerjasamanya dalam membangun Trenggalek, dan mengucap puji syukur atas nikmat dan karuniaNya, sebab selama menjabat kajari di Trenggalek selama 1 tahun 8 bulan bisa tercipta sinergitas dengan Media.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama media cetak dan online yang selama ini tetap menjaga silaturahmi dan sinergitas antara media,” jelasnya.

Dalam acara pisah sambut kali ini, Mantan Kajari Trenggalek Darfiah, mengucapkan pamit dan akan melanjutkan tugas baru sebagai asisten pembinaan di kejaksaan tinggi Kalimantan Timur.

Darfiah juga mengucapkan banyak terima kasih dan permintaan maaf kepada semua anggota maupun ke media, dan keinginan kedepan bisa lebih baik lagi

Masnur, selaku Kajari Baru dalam perkenalannya dikegiatan kali ini sangat berharap bisa menjalin hubungan yang lebih baik utamanya terkait kerjasama publikasi antara media dengan kejaksaan.

“Kami ada disini melanjutkan kinerja dari kajari yang lama. Kami berharap kedepan ada sinergitas sebab kinerja kami tidak nampak tanpa dukungan para media, apalagi saat ini kita berada dalam era serba tehnologi, kami berharap kebijakan-kebijakan yang telah di ambil dari kajari lama, bisa di kembangkan lagi dan bisa bersinergi dalam mencari informasi dan bersinerji dalam membangun di Kabupaten Trenggalek ini,” tutup Masnur. []

Sumber: Kejari Trenggalek