Kades Salembaran Jati Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Praktik Mafia Tanah, Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Tangerang, PORDES – Diduga membuat surat keterangan (PM1) dan dokumen surat tanah (Girik) palsu, Kepala Desa (Kades) Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berinisial AS dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (14/3/2022).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/III/2022/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, pada tanggal 08 Maret 2022, Kepala Desa Salembaran Jati berinisial AS beserta kedua rekanya J alias R dan N dilaporkan atas dugaan perkara penipuan, dan atau penggelapan disangkakan dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Salembaran Jati, berinisial AS, dalam keadaan tidak dapat dihubungi dan belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Portal Desa. []