Kades Cakung Mengaku Tidak Terlibat Pungli PTSL, Beredar Rekaman Audio Berisi Keluhan Ketua RT

Serang, PORDES – Desa Cakung Kecamatan Binuang mendadak viral, dan menjadi perbincangan masyarakat. Bukan viral karena prestasi atau menjadi Desa mandiri, namun Desa tersebut karena adanya dugaan pungli program PTSL.

Dugaan pungli tersebut, satu persatu terungkap, berkat informasi dari masyarakat, baik pengakuan secara langsung maupun dari rekaman audio.

Portal Desa mendapatkan dokumen bukti rekaman salah satu Ketua RT di Desa Cakung yang enggan disebutkan namanya. Pada rekaman tersebut berisi keluhan dirinya karena tidak diberikan toleransi saat dirinya juga mendaftarkan program PTSL atas tanahnya.

Hal itu menunjukkan bahwa Kepala Desa diduga juga terlibat pada lingkaran pungli yang dilakukan berjamaah dan masif tersebut. Berikut isi rekaman yang diterima Portal Desa pada Senin (20/2/2023) :

“Puguh lamun kaya kita ora deleng deleng wong wawuh, kita pribadi kan nggawe (ketua RT-red), tetep laka toleransi, tetep bayar, padahal kan kita weruh, kita sing diajak rapat, bahwa biayane Satus seket (150). Sampe bebasan mengkenen, “Ampura pak lurah, kita kih ana duit satus seket, premen? Jawab pe “ya ora masalah iku mah, paling ya tak tahan ning Kelurahan dikit, engko beres rengse ana duit kuh silahkan digawa.” ngenggo bahasa mengkonon lha dudu iku kebina-bina,”. (Coba kalau nggak lihat lihat dengan orang yang kenal, saya pribadi kan juga membikin, tetap ngga ada toleransi, padahal kan saya tau, saya yang diajak rapat bahwa biayanya 150 ribu. Sampe ada bahasa begini, ” Maaf pak lurah saya cuma ada uang 150 ribu, bagaimana?,” “Ya ngga masalah itu mah, paling saya tahan dikantor Desa dulu (sertipikat-red), entar udah beres, ada uang tuh silahkan diambil,” sampe ada bahasa seperti itu kan amat keterlaluan).

Diketahui masih banyak bukti dokumen rekaman yang isinya keluhan, keberatan, sampai permintaan dikembalikan uangnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui selulernya, Camat Binuang Abdul Pakar, mengungkapkan pengakuan Kades Cakung saat dipanggil menghadap.

“Jadi saya sudah panggil Kades Cakung, dan saya tanyakan berita terkait pungli program PTSL dan apakah Kades juga terlibat, Kades mengaku bahwa dirinya tidak menyuruh Staf nya untuk memungut uang, terkait program PTSL tersebut,” tutur Camat Binuang.

Sebagai atasan di hirarki pemerintahan, Abdul Pakar juga telah memanggil Kades untuk menasehati, dan berusaha menjembatani terkait isu dugaan pungli yang dihadapi Kades Cakung.

“Yang pertama saya baru satu bulan menjabat di Kecamatan Binuang, kemudian, Program PTSL sertipikat tanah, di Desa Cakung sudah berjalan jauh sebelum saya menjabat di Binuang, terkait dugaan pungli pun, saya mendapat informasi dari unggahan berita yang sudah banyak beredar,” pungkas Camat.

Laporan : Jaka Purwanta.