Gruduk Kantor DPRD Sampang, PMII Kabupaten Sampang Kecam Pemain Bansos BPNT. Laporan Abdul Holik Ali Hudi, jurnalis Portal Desa Biro Sampang

Sampang, PORDES –  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demo menuntut ke Pemerintah Kabupaten Sampang, terkait Bantuan Sosial ( Bansos) BPNT yang di ganti dengan bantuan uang sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) periode Januari, February dan Maret tahun 2022, yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, Senin (7/3/2022).

Menurut laporan warga setempat temuan ini menuai kontroversi. Banyak oknum pejabat desa yang bermain terhadap hak masyarakat terkait bansos tersebut. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Lembaga Pengadu masyarakat (LPM) PC PMII  Sampang, selama penyaluran BPNT atau Program Sembako yang di salurkan melalui PT POS Indonesia yang ada di tiap kecamatan ternyata banyak tak sesuai aturan.

Atas dasar itu, PMII Kabupaten Sampang melakukan aksi demo ini, dimulai dari depan pasar tradisional Sampang Srimangun ke Kantor Pemkab Kabupaten Sampang, untuk menuntut keadilan terkait aduan masyarakat masalah bantuan bansos yang tak sesuai. Melainkan hanya di beri sembako bukan nominal yang ada, yaitu Rp600 ribu.

Aksi yang dilakukan PMII di depan Kantor Pemkab Sampang, membuat mereka sangat kecewa, karena tidak di temui satupun pihak dari Pemkab Sampang, Bupati dan Wakil Bupati Sampang atau perwakilan dari pemkab pun tak ada yang menemui para aksi tersebut, yang seharunya memberi tanggapan namun semua itu memberi rasa kecewa pada aksi pendemo.

Tak ada respon PMII pun tak puas akan hal itu, mereka pun langsung lanjutkan aksi ke kantor DPRD Kabupaten Sampang, untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah bantuan tersebut dan melakukan tindakan kepada pihak terkait.

Perwakilan dari partai Gerindra Fauzan Adima sekaligus perwakilan dari DPRD menyampaikan kepada Sampang para pendemo PMII Sampang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PMII atas kesempatan ini, saya menerima segala keluhan atau Aspirasi dari rekan-rekan terkait bantuan bansos yang banyak di kelukan oleh masyarakat dan akan melakukan penindakan, dan saya mau minta waktu buat rekan-rekan PMII selama 7 hari dari sekarang,” ucap Adima.

Ditegaskan kembali bahwa PMII hanya mau menuntut  Pemkab Sampang, untuk segera melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut. Menindak tegas oknum pos penyaluran dan pejabat desa sekabupaten Sampang agar tidak terjadi penyelewengan atau pelanggaran bansos khususnya  BPNT / Bansos. []