Forum Jurnalis Tuban – Bojonegoro Gandeng JPPR Dirikan Posko Korban Janji Caleg 2024

PORDES TUBAN – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bareng Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pantura Raya bakal menyiapkan pos pengaduan korban janji calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI peserta Pemilu 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.

Pos pengaduan ini nantinya menjadi sebuah metode survei guna menakar sifat kemunafikan oknum calon legislatif di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban termasuk memberikan pendampingan saat menjadi korban janji palsu oknum caleg.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menyambut baik pendirian posko pengaduan tersebut.

“Kami mendukung gerakan teman-teman wartawan di Bojonegoro dan Tuban, yang punya inisiatif membuka posko pengaduan korban janji Caleg,” ungkapnya.

Ketua IJTI Pantura Raya, Husni Mubarok mengaku akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban janji Caleg.

“Bila diperlukan akan melakukan pendampingan sampai penagihan bila terpilih menjadi wakil rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) Bambang Yulianto menyebut bahwa pendirian posko ini berawal dari rasa prihatin atas banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini.

“Atas alasan tersebut, kami tergerak dan menganggap perlu untuk membuka posko aduan korban janji palsu Caleg,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, posko ini didirikan atas inisiatif dari Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya dan didukung oleh Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Data masyarakat korban janji caleg nantinya akan dijamin kerahasiaannya. Pengaduan bisa melalui beberapa saluran digital yang dimiliki ketiga organisasi tersebut. (Ali Maskur)