Era Literasi Digital, Peluang Untuk Santri

Tuban, PORDES – Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital seperti jaringan internet dan lain sebagainya.

Literasi digital diperlukan dalam penggunaan teknologi dan kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.

Tantangan paling kuat dalam literasi digital adalah arus informasi yang banyak artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi, disaat yang bersamaan serta konten negatif juga menjadi salah satu tantangan tersendiri di era literasi digital.

Edukasi dan peran penting inilah yang ditangkap oleh Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk seminar literasi digital itu mengambil tema “Generasi Melek Digital sebagai Aksi Santri Menuju Industrialisasi” yang dilaksanakan di Aula Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Jum’at kemarin (26/8/2022).

Seminar yang diikuti 200-an peserta secara offline dan online, dari pondok pesantren, badan otonom dan lembaga PC NU Tuban

Ketua Lakpesdam NU Tuban, Ruwiyono, menuturkan dengan teknologi bisa dibuat semakin produktif seperti membuka usaha online dan kreatif membuat konten platform digital lainnya

Seminar yang merupakan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini dibuka secara daring oleh Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Barijani.

PC Lakpesdam Tuban menghadirkan tiga narasumber dari Lakpesdam PBNU, Pimred BlokTuban.com dan Yayasan Srikandi Tuban

Ufi Ulfiyah, pengurus Lakpesdam Pusat mengatakan santri harus mempunyai skill digital di berbagai lini

Sementara itu, Tasyhudi Ahmad Direktur Yayasan Srikandi Tuban dalam materinya memaparkan bahwa era digital bisa menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi para santri untuk berkembang bukan hanya berpeluang di bidang ekonomi namun juga pendidikan dan keagamaan.

“Misalnya santri mengembangkan konten keagamaan yang Aswaja dalam mengembangkan Islam yang rahmatan Lil alamin dan peluang itu sangat terbuka di era digital,” ulasnya penuh semangat.

Sedang Pimred BlokTuban.com mengingatkan bahwa media sosial yang marak saat ini berbeda dengan media mainstream karena perlakuannya berbeda. Media massa diatur khusus dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers sedang media sosial masuk ranah KUHP dan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jadi harus bijak dalam bermedsos dan beretika dalam dunia digital,” pungkasnya.

Pewarta: Ali Maskur