Dugaan Kartu Ganda Mencuat dalam Kasus Hilangnya Uang Bansos PKH dan BPNT Milik KPM di Sukadiri

PORDES TANGERANG – Kasus hilangnya uang bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT pada rekening milik Kelompok Penerima Manfaat (KPM) almarhumah Eti, warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, belum menemui titik terang meski mencuat adanya dugaan kartu ganda.

Pendamping Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukadiri, Ahmad Haerun mengatakan persoalan pengkloningan kartu KPM itu merupakan kewenangan Bank BRI unit Mauk bukan kewenangan pihaknya.

“Kalau pengkloningan kartu itu adalah kewenangannya BRI unit Mauk, kita sebagai pendamping TKSK kewenangannya hanya mendampingi saja,” kata Ahmad Haerun kepada Portal Desa,” Senin 27 November 2023.

Haerun juga mengatakan, karena adanya kloningan atau kartu ganda maka saldo KPM dampingannya itu ada yang menarik dengan kartu yang baru, sementara buku dan dokumen lannya di pegang KPM.

“Yang saya pertanyakan ko bisa orang lain mengkloningkan kartu KPM, sementara dokumen yang asli masih dipegang KPM. KPM atas nama Eti itu belum pernah mengajukan kloningan, karena selagi masih hidup dia masih mendapatkan sembako,” tutup Haerun.

IMG 20231127 WA0062
Coustomer Servis Bank BRI unit Mauk, Rizki Winata. Foto: Gabel/Portal Desa.

Sementara Coustomer Servis Bank BRI unit Mauk, Rizki Winata mengatakan, kalau dari rekening koran penarikan itu melalui mesin ATM, tapi ia tidak mengetahuinya lokasi mesin ATM tersebut, karena kata dia, soal mesin ATM itu pihaknya bekerjasama dengan vendor.

“Untuk upaya yang sudah kita tangani atau tindaklanjuti adalah melakukan pemblokiran kartu, baik yang dipegang oknum maupun orang yang memegang kartu atas nama yang sama,” kata Rizki Winata.

“Selanjutnya kita akan menunggu sampai oknum yang mengaku bernama Eti datang kesini, karena kalau untuk saldo bantuan yang akan datang itu sudah aman karena kartunya sudah diblokir, jadi kartu yang baru atau yang lama tidak bisa dipakai kembali,” katanya.

Disinggung soal adanya dugaan pengcloningan kartu, Rizki menegaskan, bahwa itu tidak ada, mungkin yang ada adalah kekeliruan nama karena di KTP sama di buku tabungan itu berbeda namanya nama Ibu Eti yang ada di media sama dengan KTP berbeda.

“Meskipun nama di KTP berbeda, tapi itu merupakan orang yang sama, tapi kita tidak bakal menerbitkan kartu kalau KTP sama buku tabungannya itu berbeda, kalau misalkan cloning mungkin kita menyebutnya penerbitan,” tegasnya.

“Penerbitan kartu itu hanya di user asal jadi, ketika bapak membuat rekeningnya di BRI Mauk maka bapak bisa menerbitkan kartunya di BRI Mauk, penerbitan kartu double itu tidak bisa,” pungkasnya. (gabel)