Dimotori Kadis, Disperindag Provinsi Banten Galakkan Peran PPID
Dimotori Kadis, Disperindag Provinsi Banten Galakkan Peran PPID
PORDES SERANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, gerak cepat menggalakkan peran Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dilingkungan Disperindag.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H Babar Suharso ST.,M.Si didepan awak media diruang kerjanya. Senin 18 November 2024
H Babar Suharso menjelaskan, banyak yang harus dibenahi di Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Disperindag, dengan dilakukannya update website, kegiatan dokumentasi dan publikasi, serta hal lain yang berhubungan dengan pengelolaan informasi, yang nantinya akan disajikan untuk masyarakat Provinsi Banten.
“Saat ini yang perlu segera dikembangkan adalah publikasi informasi melalui media sosial seperti, Facebook, Instagram, Tik Tok, YouTube, serta kanal berita online. Semua itu perlu segera di follow up, agar program Disperindag dapat secara langsung diketahui masyarakat,” terang Kadis Disperindag.
Lebih lanjut H Babar Suharso menuturkan, peran media di suatu Dinas sangat diperlukan sebagai upaya Keyerbukaan Iransparansi Publik khususnya di Disperindag Provinsi Banten.
“Informasi yang disajikan oleh Disperindag untuk masyarakat sangat variatif, salah satunya mendorong peningkatan eksport rajang daun talas Beneng, menekan harga daging ayam, memperketat pengawasan harga bahan pokok, memfasilitasi IKM dalam trade expo Indonesia, dan mendukung Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024,” terang H Babar Suharso.
Kadis Disperindag Provinsi Banten berharap, dengan dibenahinya Pengelola Informasi Dokumentasi pada PPID, masyarakat lebih mudah mengakses, informasi yang berkaitan tentang perindustrian, perdagangan, dan pengelolaan pasar. (Jack)


