Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Kades Compang Longgo di Polisikan. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Labuan Bajo, PORDES – Kepala Desa Compang Longgo, Fabianus S. Odos, dilaporkan ke Polisi Resort Manggarai Barat, oleh Antonius Jomi, pada Jumat (18/3/2022) lalu. Odos diduga melakukan penyampaian informasi hoax dan menyesatkan yang mengandung unsur pencemaran nama baik dari CV Tiara Mas, milik Antonius Jomi.

Tim kuasa hukum CV Tiara Mas, Marselus Pahun SH mengatakan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Odos melalui pernyataan pers dan diterbitkan oleh media nasional, pada 28 Februari 2022.

Dalam keterangannya itu, Odos mengatakan bahwa kliennya CV Tiara Mas melakukan aktivitas tambang bendungan irigasi Wae Cebong dan merusak irigasi di wilayah itu, yang digunakan untuk pengairan lahan pertanian warga.

“Klien kami CV Tiara Mas tidak pernah melakukan aktivitas tambang di bendungan Wae Cebong apalagi merusak irigasi. Pernyataan pers Kades Compang Longgo sebagaimana yang diberitakan media nasional itu, adalah informasi hoax, menyesatkan dan mengandung unsur pencemaran nama baik,” tegas Marselus.

Menurut Advokat dari Pieter and Friends Lawfirm ini, bahwa pernyataan media Odos diduga mengandung unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP, dimana dengan sengaja melakukan perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang atau badan hukum dengan menuduhkan sesuatu hal supaya hal itu diketahui umum.

Marselus menegaskan, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Kades Compang Longgo itu, meminta klarifikasi atas pernyataan di media nasional tersebut. Namun, Odos tidak meresponnya.

“Pernyataan yang disampaikan Odos di salah satu media ternama itu, jelas merugikan sekaligus menyerang kehormatan klien kami. Kami sudah mengirim somasi, namun tidak dijawab,” katanya kembali menegaskan.

Marselus mengakui, memang benar ada aktivitas alat berat milik kliennya di Bendungan Wae Cebong, tapi tidak melakukan aktivitas tambang sebagaimana dituding Odos. Menurut dia, aktivitas alat berat milik kliennya itu di bendungan Wae Cebong untuk memenuhi permintaan warga Desa Compang Longgo memperbaiki tanggul yang jebol akibat banjir pada tahun 2021 lalu.

“Tua Golo Tanah Dereng, Tua Golo Naba dan para petani persawahan Walang pada november tahun lalu memohon bantuan pada klien saya untuk memperbaiki tanggul bendungan Wae Cebong, dan atas pertimbangan untuk hajat hidup orang banyak, klien saya penuhi permohonan warga itu. Tanggul bendungan diperbaiki, persawahan walang kemudian mendapat pasokan air, bahkan sekarang sudah hampir panen,” jelas Marselus.

Dalam pernyataan Odos tersebut, juga membuat warga Compang Longgo geram. Warga mengirim surat klarifikasi kepada Bupati Manggarai Barat, surat tersebut ditandatanggani oleh Tua Golo Tanah Dereng, Tua Golo Naba, tokoh masyarakat dan petani sawah Walang.

Dalam surat itu disebutkan, komunitas masyarakat Desa Compang Longgo menjelaskan bahwa jebolnya tanggul bendungan Wae Cebong adalah akibat banjir, bukan karena akibat aktivitas pertambangan CV Tiara Mas.

Keberadaan CV Tiara Mas di bendungan Wae Cebong adalah atas permintaan Tua Golo Naba, Tua Golo Tanah Dereng dan masyarakat Desa Compang Longgo untuk melakukan kegiatan perbaikan tanggul yang jebol.

“Pernyataan Kades Compang Longgo, Fabianus S. Odos di media nasional itu merupakan sebuah pelecehan, penghinaan terhadap upaya-upaya yang dilakukan tokoh masyarakat adat Naba, tokoh masyarakat adat Tanah Dereng, tokoh masyarakat Desa Copang Longgo dan warga petani, penggarap persawahan Walang, untuk memperbaiki tanggul bendungan Wae Cebong yang jebol,” tulis warga dalam suratnya kepada Bupati Manggarai Barat, Edi Endi.

Laporan: Oktafianus Dalang