Diduga Ganggu Keamanan dan Ketertiban, Galian Tanah di Gunung Kaler Ditutup Satpol PP

PORDES TANGERANG – Diduga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, aktivitas galian tanah untuk uruk atau cut and fill di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, di hentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum kami beri tindakan dengan memasang Pol PP Line pada alat berat yang ad di lokasi dan memanggil penanggung jawabnya untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” kata Satpol PP Kabupaten Tangerang, dikutip Selasa 17 Oktober 2023.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata Agus, pihaknya yang didamping unsur TNI/Polri dan perwakilan masyarakat mendapati sebanyak 2 alat berat yang digunakan pada cut And fill tersebut.

“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola aktivitas galian untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Trantibum,” katanya.

Untuk diketahui Cut and Fill merupakan proses pengerjaan material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu lalu dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.

Satpol PP Kabupaten Tangerang pun akan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (gabel)