Di Duga Indah Kiat Sulap HGB Jadi Hutan Industri, Donny Warianto: Mungkin Humas Tidak Kuatir Pencabutan izin

PORDES RIAU – Dua Anak perusahaan Grup APP Sinarmas, yakni PT Arara Abadi dan Indah Kiat Pulp and Paper yang terletak di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Diduga kuat telah melakukan pelanggaran, di lahan HGB, yakni telah melakukan penanaman tanaman industri (akasia).

Sehingga tata ruang wilayah akan berdampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem lingkungan terutama ekosistem sungai.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan, diduga lahan di sekitar Sungai Perawang termasuk dalam kawasan lahan PT IKPP Perawang berstatus HGB dengan luas 426,31ha, sedangkan PT Arara Abadi yang melakukan penanaman pohon akasia di bibir sungai atau area sepadan sungai Perawang.

Informasinya juga, bahwa PT Arara abadi bekerjasama dengan Indah Kiat Pulp and Paper menanam tanaman industri (akasia) dibibir sungai dilahan HGB milik PT.Indah Kiat dengan luas 426,31ha tersebut dengan acuan UUPA No 5 1960.

Sementara itu, Humas PT Arara Abadi, Rian putra Aditya saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pada 14 September 2023, terkait acuan tersebut tidak dapat menjawab.

“Untuk ini sebaiknya konfirmasi dengan pak armadi pak,” kata Aditya

Menurut pakar hukum, Donny Warianto saat di jumpai Portal Desa di kantor Sahrini, jalan Dahlia, Pekanbaru mengatakan, HGB peruntukannya bukan untuk hutan industri.

“HGB itu tidak bisa untuk hutan industri, seharusnya HGU atau HTI,” kata Donny, Sabtu 16 September 2023.

Dia juga menjelaskan, kewajiban pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) salah satunya memelihara dengan baik tanah dan bangunan di atasnya serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, tertuang dalam Pasal 30 PP Nomor 40 Tahun 1996.

“Bukan merusak tata ruang wilayah yang terdampak terhadap kelangsungan ekosistem lingkungan terutama ekosistem sungai, seperti kerjasama yang telah mereka kerjakan,” terangnya.

Menurutnya juga diduga Humas dari Indah kiat tersebut tidak kuatir ada organ pemerintah yang akan mencabut izinnya, yang telah melakukan kerja sama dengan PT Arara Abadi dengan penanaman Akasia di bibir sungai atau area sepadan sungai Perawang tersebut.

“Dasar pendirian perusahaan itu salah satunya dalam bidang usahanya beriktikad baik, janganlah menjadi seolah-olah superbody bisa menghantam apa saja,” tutupnya.

Sementara itu, Humas Indah kiat, Armadi saat di konfirmasi sejak Kamis, 14 September 2023 belum juga merespon hingga berita ini tayang. (Ricky zp)