Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

PORDES SUMUT – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel persiapan petugas untuk melaksanakan kegiatan Razia, dalam rangka deteksi dini akan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia digelar di 09 kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) yang semula memiliki kapasitas hunian WBP 550 orang, kini di huni 1.621 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini dilakukan berdasarkan perintah harian dari Dirjen lembaga Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni, pertama, Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kedua, Berantas Narkoba, ketiga, Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back to basic pemasyarakatan.

Menindaklanjuti itu, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Phitra Jaya Saragih memerintahkan Ka KPLP Raymon Andika Girsang untuk melaksanakan Razia Satops Patnal dan Satgas Kamtib ke kamar dan blok Hunian WBP.

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Didampingi Kasie Giatja Lapas kelas IIA Pematangsiantar H Hutauruk beserta seluruh jajaran pengamanan Ka KPLP Raymon Andika Girsang merazia ke 09 kamar hunian WBP, yang terfokus kepada barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam dan narkoba.

Ka KPLP Raymon Andika Girsang dalam arahannya menyampaikan, agar dalam melaksanakan razia dilakukan secara persuasif, tertib dan tetap secara humanis, dan sesuai dengan SOP, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta meminimalisir adanya chaos ketika pemeriksaan dilaksanakan.

“Periksa dengan baik seluruh sudut kamar dan tetap menjaga keamanan dan ke kondusifan Warga binaan,” katanya, dikutip Sabtu 9 September 2023.

Raymond berharap kegiatan Razia Satops Patnal dan Satgas Kamtib ini mampu menekan dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga mampu menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh WBP.

“Tidak hanya warga binaan, namun juga dapat menciptakan suasana yang nyaman buat para sipir yang berjaga dalam melaksanakan kegiatan kewajiban tugas sehari-hari bagi para petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” ujar Raymond.

Untuk diketahui, dalam kegiatan gelar razia yang digelar pada pukul 22.30 WIB itu, ditemukan 1 buah charger HP, 3 unit handphone Nokia, 1 buah kabel rakitan, 2 buah sajam rakitan, headset, mancis dan 1 buah tali pinggang, kemudian barang hasil pemeriksaan dan pengeledahan diambil disita dan dikumpulkan untuk di data, dan kemudian diambil tindakan dimusnahkan. (budi)