Cak Nawa: Soal Wawasan Kebangsaan Sudah Terjawab di UUD 1945 dan Pancasila
Cak Nawa: Soal Wawasan Kebangsaan Sudah Terjawab di UUD 1945 dan Pancasila. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan
Tangerang, PORDES – Wakil ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Sahid Dimyati, saat menjadi narasumber di acara seminar wawasan kebangsaan yang di selenggarakan oleh DPK KNPI Kecamatan Pakuhaji, mengatakan, wawasan kebangsaan itu bisa di sebut dengan geo politik menjaga kepentingan.
“Jadi ketika kita berbicara masalah wawasan kebangsaan sebetulnya itu sudah terjawab di undang-undang dasar (UUD) 1945 dan Pancasila terkait falsafah bangsa,” ujar Wakil ketua DPRD Provinsi Banten yang akrab disapa Cak Nawa, Senin kemarin (18/4/2022).
“Didalam undang-undang dasar 1945 dan Pancasila terkait tentang kesepahaman dan kesepakatan para founding father kita yang harus kita ikuti, karena negara ini berdiri berkat di perjuangkan oleh anak-anak muda,” imbuhnya.
Cak Nawa berkisah, ketika bung Hatta berusia 27 tahun beliau di adili di Den Haag Belanda sampai kemudian pledoi nya keluar, dan di sebut dengan endonesa merdeka, begitu juga bung Karno saat beliau berusia 29 tahun ia menulis pembelaannya dengan endonesa menggugat.
“Alhamdulillah Camat Pakuhaji pak Asmawi dan KNPI Pakuhaji mengundang adik-adik untuk mengikuti kegiatan seminar wawasan kebangsaan, akan tetapi kedepan kegiatannya jangan sampai hanya di jadikan objek penerima tetapi juga harus menjadi subjek,” pinta Cak Nawa kepada peserta Seminar.
“Masa depan bangsa dan negara itu ada di pundak kalian, bukan di pundak kami, belajar, belajar dan belajar serta bertanggung jawab, insha Allah kalian akan menjadi anak-anak yang mengharumkan bangsa, mengharumkan Pakuhaji dan mengharumkan keluarga besar kita bersama,” tutupnya.
Laporan: Gabel


