Buruh Bersuara, Ribuan Masa Aksi  di Banten Datangi KP3B Tolak SK Gubernur Revisi Upah Tahun 2024

PORDES SERANG – Aksi Ribuan buruh kembali sambangi Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl Syekh Moh Nawawi Al-Bantani No1 Sukajaya Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten, Kamis 7 Desember 2023.

Seperti pada aksi sebelumnya pada tanggal 27 dan 29 November 2023 lalu , sekitar Lima Ribu masa aksi buruh turun mewakili masing-masing Perusahaan di Provinsi Banten.

Aksi kali ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap Pemerintah Provinsi (Pj Gubernur Banten) juga Pemerintah Pusat , karena tidak peduli sama sekali dan abai terhadap usulan dari para pekerja atau buruh, terhadap upah di masing masing Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.

Terpantau, puluhan ribu masa aksi dari 10 Serikat ASPSB Kabupaten Serang melakukan konvoi,memenuhi jalan Nasional menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten , didominasi sepeda motor dan mobil komando, sambil berorasi.

Screenshot 20231207 151903

Keterangan dari Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saepulloh, kepada Portal Desa, bahwa nasib buruh di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten terkesan dimiskinkan karena dampak Undang Undang yang tidak berpihak kepada buruh dan terus diproduksi oleh rezim penguasa sekarang.

“Jadi aksi kali ini targetnya di konsentrasikan ke KP3B (Kantor Pj Gubernur), karena peserta aksi bukan hanya dari Kabupaten Serang saja , melainkan semua daerah seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” ujarnya

Masih menurut Asep yang juga Kordsinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Aksi yang kali ketiga hari ini diikuti sekurang kurangnya 10 elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ,yang tergabung dalam Aliansi ASPSB, meliputi SPN, SPMI, SPKEP, KSBSI, KSPSI, SBB, FK INDAH KIAT, KASBI, KSPN, PPMI , serta Serikat pekerja Mandiri yang ada di masing – masing Perusahaan , sesuai dengan agenda yang disampaikan ke pihak Kepolisian (Polres).

“Kita sudah menyampaikan informasi agenda aksi ke pihak Kepolisian bahwa aksi dilakukan mulai tanggal 6 , 7, dan 8 Desember 2023. Kemaren kita bagikan selebaran atas kondisi buruh yang terjadi saat ini,” jelas Asep.

Terakhir dikatakan Asep , Kamis tanggal 7 dilakukan Aksi bersama, bilamana tidak ada respon dari Pj Gubernur, Aksi akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

“Kami berharap Pj Gubernur Banten membuka ruang komunikasi untuk perwakilan kami, sehingga dapat dicapai solusi atas permasalahan upah di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Jaka)