BKAD Lebak Bakal Lelang Barang Milik Daerah Yang Tidak Terpakai

PORDES LEBAK – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak akan melakukan proses pemindah tangan atau lelang terhadap Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak terpakai atau dimanfaatkan.

Kepala Bidang Aset pada BKAD Kabupaten Lebak Ade Fathurohman mengatakan pihaknya baru berencana mengirimkan surat kepada OPD agar segera mempersiapkan barang-barang untuk diusulkan lelang.

“Nanti kalau sudah ada usulan dari OPD untuk melakukan lelang, maka kami langsung rekap barang untuk di lelangkan,” terang Ade saat dihubungi, Kamis 27 Februari 2025.

Ade mengungkapkan pada tahun lalu pihaknya telah berhasil melakukan lelang terhadap sejumlah BMD yakni kendaraan Roda 4, Roda 3, dan Roda 2.

“Kemudian Hewan ternak, Alat berat, peralatan kantor seperti printer, laptop, mebeuler dan yang lainnya,” katanya.

Dia berharap dengan semua keterbatasan pihaknya pada 2025 ini bisa melakukan lelang terhadap barang-barang milik daerah yang sudah tidak terpakai atau digunakan lagi.

“Mudah-mudahan semua bisa kami laksanakan dengan berbagai keterbatasan. Dan InsyaAllah kami akan infokan kembali terkait lelang tahun 2025 ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui aturan lelang terhadap barang milik daerah (BMD) meliputi persiapan administrasi, pelaksanaan lelang, dan pelaporan hasil penjualan. (Red/har).