Badak Banten Perjuangan Bakal Demo PLN Cabang Rangkasbitung, Buntut Tagih Listrik Warga Sudah Meninggal
Badak Banten Perjuangan Bakal Demo PLN Cabang Rangkasbitung, Buntut Tagih Listrik Warga Sudah Meninggal
PORDES LEBAK – Penagihan listrik yang dilakukan oleh PLN cabang Rangkasbitung terhadap warga yang sudah meninggal menimbulkan berbagai reaksi keras dari berbagai organisasi di wilayah tersebut.
Usai HMI Lebak mengkritik keras kebijakan tersebut dan mengancam akan mendatangi kantor PLN Cabang Rangkasbitung kini giliran Ormas Badak Banten Perjuangan (BPP) juga turut bersuara keras.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni mengatakan praktek penagihan yang dilakukan oleh PLN Cabang Rangkasbitung tidak memiliki rasa empati dan manusiawi.
“Di Bank saja jika sudah meninggal hutang seseorang biasanya bisa dianggap lunas tapi kenapa di perusahaan negara seperti PLN tidak, malah terus ditagih,” kata Eli, Jumat 18 April 2025.
Tidak hanya itu Eli juga menyoroti kecerobohan kinerja PLN Cabang Rangkasbitung dalam melakukan penagihan menggunakan surat tidak dilengkapi stempel resmi dan tanda tangan Direktur Cabang.
“PLN cabang Rangkasbitung Ini menunjukkan kecerobohannya dalam bekerja dan tidak ada rasa tanggung jawab dalam menjaga integritas perusahaan negara,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan penagihan listrik tersebut kenapa tidak dilakukan sejak awal, kenapa sudah hampir 3 tahun kemudian baru dilakukan penagihan.
“Ini sudah hampir 3 tahun baru ditagih. Apakah ini tidak menunjukkan ketidakprofesionalan PLN dalam mengelola data pelanggan,” tanya Eli.
Eli menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana akan menggelar aksi protes di depan kantor PLN Cabang Rangkasbitung dan UP3 Banten Selatan.
“Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini dan akan menyuarakan aspirasi warga dengan menggelar aksi demo di kantor PLN Cabang Rangkasbitung dan UP3 Banten Selatan,” tandasnya. (har)