Aparatur Desa Mada Jaya di Mutasi, Ini Kata Ketua BPD. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Pesawaran, PORDES – Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Mada Jaya menjelaskan terkait mutasi jabatan aparatur desa dari Kaur Keuangan menjadi Kadus, saat di konfirmasi awak media di Sekretariat BPD Mada Jaya, Kamis (14/4/2022).

“Terkait roling jabatan dari kaur keuangan, saudara Bilal menjadi kadus, saya sudah dengar dari cerita sudah dari bulan sebelumnya,” kata Ketua BPD Mada Jaya yang akrab disapa Inang.

Kata Inang, dirinya tidak mengetahui ada tidak musyawarah di desa terkait pergantian mutasi jabatan perangkat desa. Menurut Inang, belum pernah di adakan musyawarah mau pun pansel di desa, sambung Inang.

“Saya sebagai ketua BPD tidak bisa berpihak ke pihak A atau B, dalam hal ini saya ada di tengah-tengah sebagai ketua BPD,” katanya.

Wahyan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Way Khilau saat di konfirmasi via WhatsApp terkait mutasi jabatan kaur keuangan ke kadus, mengatakan, bahwa roling jabatan di Desa Mada Jaya sudah diberikan rekom oleh Camat.

“Pansel itu untuk pengisian baru bang, yang kosong. Ini mutasi atau roling antar posisi perangkat desa saja,” Jelas Wahyan.

“Selain saudara Bilal yang di mutasi jabatan ada juga yang lainnya, mutasi jabatan harus ada usulan dari desa yang di ajukan oleh Kepala Desa kepada Camat, setelah dimusywarahkn kedua belah pihak antara kedua jabtan yang akan di mutasikan di ketahui BPD.

“Setelah tidak ada persoalan kecamatan melalui kasie pemerintahan menerbitkn surat rekomendasi mutasi yang ditandatangani oleh camat terus dikirim ke kades, dan di tembuskan ke yang bersangkutan dan BPD, kemudian kades menerbitkan SK dan melaksanakn pelantikan. Baru spesimen di Bank dilakukan, smestinya begitu, tapi ini tidak,” paparnya.

Bahkan ada dua orang yang dimutasikan sebenarnya, yakni Kasie Pemerintahan, Abdi Candra, ke kadus 06, sementara kadus 06 Madropi dimutasikan ke kasie pemerintahan.

Sebelumnya, Kepala urusan keuangan Desa Mada Jaya merasa kecewa atas keputusan sepihak yang di simpulkan oleh Kepala Desa (Kades) Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Lampung, Sabtu (2/4/2022). (Baca: Diduga Kades Mada Jaya Rotasi Jabatan Perangkat Desa Sepihak)

Saat di konfirmasi, M. Sidik Bilal menjelaskan, dirinya merasa kecewa sebagai Kaur Keuangan Desa Mada Jaya di alihkan posisi jabatan tanpa ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis.

“Tidak ada basa basi sama sekali dari kepala desa kepada saya, kalau saya di alihkan jabatannya, saya sempat di beritahu oleh pak wahyan (kasi pemerintahan) Kecamatan Way Khilau, bahwa saya di alihkan jabatan sebagai Kepala Dusun 04, sedangkan posisi saya tinggal di dusun 01, dan posisi saya sebagai Kaur Keuangan di alihkan kepada Zainuri,” jelas bilal dengan nada kecewa.

“Secara struktural saya di alihkan fungsi jabatan gak masalah, tapi mau saya ada basa basi etika sesama manusia pakai cara,” tambah Bilal.

Laporan: Rudi Sapari As