Saat Dikonfirmasi Program Ketapang, Kepala Desa bersama Pejabat Pendamping Program Kompak Bungkam Berjamaah
Saat Dikonfirmasi Program Ketapang,
Kepala Desa bersama Pejabat Pendamping Program Kompak Bungkam Berjamaah
PORDES SERANG, – Program ketapang (Ketahanan pangan) peternakan ayam dari Dana Penyertaan DD senilai Rp 254,000.000, (Duaratus limapuluh Empat juta rupiah), di Desa Tambak sempat menjadi polemik dikalangan masyarakat dan media.
Pada pelaksanaan Program tersebut diduga terjadi “poor management skills” yang berakibat terganggunya waktu operasional produksi beberapa bulan.
Terpantau dilokasi BUMDes hanya menyisakakan kandang ayam yang kosong karena habis dipanen.
Namun yang menjadi pertanyaan, tidak ada laporan mengenai hal itu, seperti berapa ekor yang dipanen? Berapa hasil panen? berapa hasil penjualan sisa pakan, berapa yang mati dan berapa nilainya.
Portaldesa official mencoba menggali informasi dari Anil, ketua BUMDes satu satunya orang yang bisa dikonfirmasi Rabu 28 Oktober 2026 di Kantor Desa terkait dengan pengelolaan dana penyertaan Dana Desa tersebut.
Ketua BUMDes menjelaskan beberapa kendala yang memicu terganggunya produksi diantaranya masalah Pengadaan bibit yang indent, Tingkat kematian bibit yang disebabkan kondisinya yang masih terlalu lemah.
Harga pakan yang tinggi (mahal), Faktor penjualan /pemasaran yang sulit/ harga ditekan pembeli. Dari keterangan tersebut Anil mengaku bahwa program Ketapang di Desa Tambak Rugi.
“Jadi dari sebab kendala diatas, praktis mengganggu proses produksi dan perpanjangan waktu produksi, namun kami tetap berusaha agar program ketapang ini tetap berlanjut serta dapat memberikan manfaat,” terang Ketua BUDes.
Smentara itu, Kepala Desa melalui Ketua BUMdes, Rabu, 28 Oktober 2026, secara eksplisit menyampaikan bahwas kondisi di kandang peternakan saat ini baru dalam proses sterilisasi, serta persiapan untuk kembali digunakan proses produksi (pemeliharaan ayam yang baru).
Saat dikonfirmasi melalu selulernya, kepala desa tidak merespon, pada hal info notifikasi selulernya tersampaikan dan dibaca. Ini menandakan abai akan KIP. Bagaimana bisa pejabat publik tidak transparan pada pengelolaan program pemerintah.
Jajat Sudrajad, anggota BPD Desa Tambak menyebutkan pihaknya kesulitan mendapat informasi mengenai program ketapang ini karena tidak mendapatkan laporan.
“Semestinya BPD mendapat akses informasi yang luas tentang semua kegiatan di Pemerintah Desa, dan pemerintah Desa harus menjunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , ajaklah kami BPD untuk ikut musyawarah pada setiap pembahasan program,” beber Jajat Sudrajad sie pengawasan BPD Desa Tambak.
Terpisah, para tokoh masyarakat menuturkan, seharusnya program Ketapang dilakukan dengan tata kelola manajemen yang profesional, transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak anggota BPD sebagai wakil masyarakat di pemerintah Desa untuk bersatu bersinergi dengan pemerintah Desa mengawal program Ketapang ini agar mendapat hasil yang maksimal,” ajaknya
Saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kepala Desa Tambak, Pendamping Provinsi Dedi Koswara, Pendamping Kabupaten Adad Wiharja dan Suhadi Pendamping Kecamatan Kibin , kompak bungkam tak satupun yang bisa dikonfirmasi. portaldesa.co menganggap para pejabat tersebut seolah menyembunyikan informasi mengabaikan KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Lalu ada apa dengan pejabat pejabat tersebut?
Tokoh pemuda di Tambak pasir yang enggan disebutkan namanya mengulas beberapa hal terkait program Ketapang tersebut, diantaranya : pengelolaan manajemen , Laporan keuangan, Laporan untung rugi sampai keberlanjutan program.
“Saya menyayangkan kinerja para pejabat yang mendampingi program Ketapang ini, jelas kelihatan dari hasil pengelolaan daiduga terkesan asal asalan, kami masyarakat melakukan fungsi pengawasan agar program dapat berjalan sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ulasanya. (red-)

