Mayat Yang Ditemukan di Desa Sukawali Pakuhaji Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
Mayat Yang Ditemukan di Desa Sukawali Pakuhaji Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
PORDES TANGERANG – Kasus penemuan mayat wanita berinisial M di Desa Sukawali Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya akhirnya menemui titik terang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan hasil autopsi RSUD Tangerang pada jasad korban terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung.
“Luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 31 Mai 2025.
Lebih lanjut Zain mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi korban dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial A (50) dengan cara dicekik.
“Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dirumahnya dihari kejadian,” katanya.
Lebih lanjut Zain mengatakan tersangka A telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap istrinya M hingga korban meninggal dunia.
“Keterangan sementara, tersangka ini kesal dengan korban sering datang kerumah maupun ke tempat kerjanya, hingga dia sering bertengkar dengan istri pertamanya,” ungkapnya.
Zain menambahkan pasal yang diterapkan kepada tersangka A yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan danatau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya. (gabel).


