Zulkarnaen dan Irvansyah Kompak Bahas Pengembalian Dana Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Zulkarnaen dan Irvansyah Kompak Bahas Pengembalian Dana Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
PORDES TANGERANG – Calon Bupati Tangerang nomor urut 3 Zulkarnain bertanya kepada Paslon nomor urut 1, Mad Romli-Irvansyah soal pengembalian dana dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Khas Daerah.
Pertanyaan tersebut, disampaikan Zulkarnain saat sesi tanya-jawab pada debat ke-2 Pilkada Kabupaten Tangerang, di Jakarta, tepatnya di kantor salah satu stasiun tv swasta, Minggu 10 November 2024 malam dan disiarkan secara live.
“Saudara Paslon nomor urut 1, menurut anda pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang yang rame-rame kita lihat ada dana 32 miliar kembali, lalu ada SP3, bisakah dengan pengembalian uang lalu kasusnya dinyatakan ditutup,” tanya Zulkarnaen.
Calon wakil Bupati Tangerang nomor urut 1 Irvansyah menjawab pertanyaan tersebut, ia mengaku sulitnya mengakses informasi yang lengkap, soal pengembalian uang pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut ke Khas Daerah.
“Sekarang eranya era keterbukaan informasi publik bisa diakses dimanapun namun dalam kasus ini kami sulit untuk mendapatkan informasi yang jelas,” kata Irvansyah.
Menurut Politisi PDIP Kabupaten Tangerang adanya pengembalian dana 32,8 M ke khas daerah ini menunjukan adanya indikasi penyimpangan didalam pengelolaan tata keuangan pemerintah daerah.
“Sebenarnya yang bisa menjawab ini secara transparan adalah sekda pada saat itu adalah pak Maesyal Rasyid karena beliau sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Meski begitu Irvansyah menegaskan bahwa uang yang dikembalikan tidak menggugurkan tindak pidana.
“Jadi kalau kami yang diberikan amanah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati kami akan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, koalisi dan nepostisme,” tutup Irvansyah.
Merespon jawaban tersebut, Zulkarnaen minta bahwa penegakan hukum jangan pandang bulu, ia memastikan jika terpilih menjadi Bupati dan wakil bupati Tangerang tidak akan korupsi.
“Jangan sampai pembangunan rumah sakit yang multu masyarakat di Kabupaten Tangerang dipermainkan sampai dana yang 32 M katanya, sudah hilang sudah pergi ke rekening orang kembali lagi,” kata Zulkarnaen.
Lebih lanjut Zulkarnaen meminta kepada Kejaksaan agung dan presiden Prabowo untuk mengaudit seluruh peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan melakukan tindakan tegas.
“Saya minta kepada kejaksaan agung tunjukan nyali anda audit semua peristiwa di Kabupaten Tangerang sebab auditnya belum transparan, pak Prabowo saya penggemar anda agar melakukan tindakan tegas atas peristiwa ini,” tandasnya.
Sementara Calon Bupati Tangerang nomor urut 2 Moch Maesyal Rasyid dikonfirmasi saat press conference, enggan menjawab pertanyaan wartawan, “Enggak”, jawab Maesyal Rasyid.
Kemudian salah seorang wartawan kembali meminta tanggapannya kepada Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 Intan Nurul Hikmah “Gak perlu ada yang diklarifikasi, udah jelas kok itu,” tutup Intan singkat.
Diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare lantaran tidak cukup bukti.
Dasar penghentian penyidikan pada kasus tersebut dikuatkan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang nomor : Print – 2464/M.6.12/Fd.1/08/2024 tanggal 30 Agustus 2024. (Red).