Jelang Aksi Soal Calo Naker, Kapolres Serang Undang Presidium Masyarakat Banten Bersatu

PORDES SERANG – Presidium Masyarakat Banten Bersatu MBB memenuhi undangan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, di Aula Rupatama Wicaksana Lagawa Mako Polres Serang, Rabu 21 Februari 2024.

Diketahui, undangan Kapolres kepada MBB dalam rangka audiensi menyusul rencana aksi damai Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) didepan gerbang jalur A PT Nikomas Gemilang, menyikapi pungli rekruitment tenaga kerja yang sampai saat ini masih berlangsung.

Dalam undangan tersebut, terdapat dua sesi rapat yang digelar oleh Kapolres. Sesi pertama yakni rapat tertutup antara Kapolres Serang, Mgr HRD PT Nikomas Gemilang, Mgr HRD PT PWI 2, Ketua PSP SPN Nikomas Gemilang, Ka Disnaker Kabupaten Serang, serta para tokoh Agama, Ormas dan LSM.

Pada rapat sesi kedua Rapat terbuka dihadiri, KH Unang Kosasih, KH Jamaluddin, KH Rosyadi, Ustadz Ujang , KH Iin, Ustad Yazid, Ustd Arif Ujo, H Rudy, Pengacara MBB, Ust Hariri, dan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu
Romeo, dengan agenda:

1.Rapat mediasi antara MBB dengan PT Nikomas Gemilang, PT PWI 2, serta PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang.

2. Pembahasan kerangka kesepakatan.

 

Screenshot 20240221 171109

Kepada semua audien yang hadir Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, pihaknya cukup menerima 6 orang pelapor untuk pengungkapannya, dan melakukan penangkapan.

“Silahkan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, tetapi harus tertib, kami akan melakukan pengamanan dan pengawalan, saya perintahkan mediasi dilakukan setelah selesai rekapitulasi pemilu, agar lebih fokus,” pinta Kapolres.

Ditempat yang sama, Ketua PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang, Suprihat menyampaikan, sesuai dengan yang disampaikan Kapolres Serang, bahwa kedepan, rekrutmen karyawan di PT Nikomas Gemilang tidak ada lagi Rekrutmen fee.

“PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang tentunya menyambut baik terkait dengan dihapuskannya pungli rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas, kami juga merasakan keresahan keresahan dari masyarakat, tapi karena tangan saya juga terbatas untuk menjangkau menyelesaikan berbagai persoalan, tentunya menjadi suatu kegembiraan bahwa intinya hayu kita bersama sama untuk kedepan yang lebih baik,” kata Suprihat dalam sambutannya.

Sementara Mgr HRD PT Nikomas Gemilang Alex Rahman, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Serang dalam upaya memediasi antara Manajemen PT Nikomas Gemilang dengan Presidium Masyarakat Banten Bersatu.

Pihaknya berharap agar bila terjadi praktik pungli rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, agar segera melaporkan ke Kepolisian.

“Tentunya agar disertakan bukti bukti dan saksi terjadinya pungli rekruitment,” ujarnya.

Didepan awak media, Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu, menyampaikan, audiensi yang dilakukan di Polres Serang hasilnya belum final, masih bahan mentah, yang telah disampaikan MBB harus segera dirapatkan oleh jajaran manajemen.

“Andaikata ada informasi dari manajemen baik Nikomas maupun PWI, mengundang kami keluarga besar MBB, untuk penandatanganan, yang hari ini ikut ke Polres besok hadir untuk mengawal, dan saya tekankan besok kita tetap mengerahkan masa dari Posko MBB,” jelas Romeo

Disinggung tentang imbauan Kapolres untuk menunda audiensi ke PT Nikomas Gemilang dengan alasan Pleno rekapitulasi masih berjalan, Romeo mengatakan pihaknya tetap akan melakukan aksi didepan gerbang jalur A PT Nikomas Gemilang.

Diminta tanggapannya, Loyer Presidium Masyarakat Banten Bersatu H Rudy Hermanto mengatakan, pihaknya tetap mengawal MBB dalam upaya membantu masyarakat.

“Disini sudah jelas ya, tujuan MBB sendiri adalah mengayomi masyarakat, saya disini selalu pengacara MBB akan melawan perusahaan manapun yang kira kira tidak sesuai dengan SOP nya, maka saya siap terjun langsung bersama Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu,” tegas Rudy. (Jaka)