Jembatan Rubuh di Pasar Kemis, BBWS C2 Lempar Tanggung Jawab
Jembatan Rubuh di Pasar Kemis, BBWS C2 Lempar Tanggung Jawab
PORDES TANGERANG – Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane-Ciliwung (BBWS C2) lempar tanggung jawab terkait jembatan rubuh di Kampung Jalan Raya Cadas – Kukun, tepatnya di Kampung Ilat Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Ketua Unit Pengelolaan Irigasi (UPI) BBWS C2, Agoes Permana mengatakan, aset jembatan di Kampung Ilat belum diketahui, apakah kewenangan BBWS atau Pemerinatah Kabupaten Tangerang, kini izin dari jembatan tersebut masih dalam tahap pengecekan.
“Kami akan menginformasikan dengan pimpinan saya dan pihak Bina Marga, saya juga tidak janji mudah-mudahan ini segera,” kata Agoes kepada Portal Desa di lokasi, pada Minggu 28 Januari 2024.
Jika jembatan tersebut sudah terlihat perizinannya, lanjut Agoes, maka nantinya akan segara diberikan surat rekomendasi untuk pembangunan jembatan yang kini sudah viral tersebut.
“Nah asetnya ini kan belum jelas milik kita atau milik kabupaten Tangerang, karena jembatan ini sudah tua, untuk anggarannya pembangunan ini ada atau tidaknya kita belum bisa memastikan, kan kita juga belum menyampaikan ke atasan saya,” katanya.
Agoes menyatakan, saat kejadian bencana alam tersebut pihaknya langsung bergerak cepat guna menindaklanjuti, kini pihak BBWS C2 dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) sudah bekerja sama menurunkan alat berat seperti 2 excavator dan 2 dumtruk.
Lebih jauh ia menerangkan, untuk membangun jembatan nantinya pihaknya akan melibatkan pihak ketiga setelah, surat rekomendasi pembangunan jembatan di setujui oleh Kementerian PUPR dengan masa pekerja salam 6 bulan.
“Pokonya setelah keluar anggaran dari PUPR kota segara membangun, insya Allah pekerjaannya single years selama 6 bulan,” tandasnya. (Rez)