Gelar Musrenbangdes Tahun 2024, Camat Sepatan Minta Warga Tidak Bosan Sampaikan Usulan
Gelar Musrenbangdes Tahun 2024, Camat Sepatan Minta Warga Tidak Bosan Sampaikan Usulan
PORDES TANGERANG – Camat Sepatan Muhamad Supriyatna mengungkapkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 merupakan wadah atau forum dalam rangka merencanakan dan menyepakati beberapa usulan pembangunan skala prioritas desa.
“Ini menjadi agenda dan siklus tahunan yang harus dilaksanakan sebelum ditetapkannya menjadi perdes yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa tahun 2024,” ujar Supriyatna saat sambutan pada Musrenbangdes di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa 19 September 2023.
Lebih lanjut Supriyatna menjelaskan, program prioritas yang diusulkan itu harus sinergi dengan program pembangunan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten, sehingga menjadi kesatuan pembangunan di negara republik indonesia.
“Meski ada beberapa kebijakan desa, namun itu tidak bisa berdiri sendiri, oleh karenanya perlu pemahaman, saling menghormati dan saling menghargai terkait dengan kewenangan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kecamatan itu, kata Supriyatna, menjadi ujung tombak dalam proses pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa, mulai dari penyusunan RKPDes sampai Musrenbangdes, bahkan ia mengaku akan melakukan monitoring agar usulan berskala prioritas bisa diakomodir.
“Namun perlu dipahami anggaran dana desa sangat terbatas, sehingga usulan itu tidak semuanya bisa diakomodir dan jika ada usulan yang berskala prioritas tapi desa tidak bisa mengakomodirnya itu, nanti bisa diusulkan melalui pemerintah Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,” terangnya.
Supriyatna menambahkan, dalam proses usulan pada Musrenbangdes itu perlu analisa yang tajam agar sesuai dengan kebutuhan, meski begitu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak pernah bosan menyampaikan usulan walau usulan tersebut tidak semuanya bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran.
“Musrenbangdes ini merupakan penjabaran dari visi misi kepala desa yang dituangkan dalam RPJMDes yang direalisasikan melalui RKPDes setiap tahunnya jadi mudah-mudahan usulan yang berskala prioritas bisa dialokasikan,” harapnya.
Untuk diketahui Camat Sepatan Muhamad Supriyatna beserta jajarannya akan terus melakukan evaluasi daftar usulan yang disampaikan saat musrenbangdes. (Jaka)