Diduga Ada Pungli Kepada Calon Kades Kramat Pakuhaji, Panitia Bilang Begini

PORDES TANGERANG – Kabar tak sedap datang dari Panitia Pilkades Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pungutan kepada para calon Kades Kramat, sebesar Rp 10.600.000 rupiah untuk biaya pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan perlengkapan Kampanye.

“Waktu itu kita para calon buat kesepakatan untuk swadaya terkait beberapa yang harus di tanggulangi, pengadaan kelengkapan TPS, pembuatan bilik suara, sewa plangpang dan untuk keperluan kampanye seperti alat musik, panggung, artis dan lain-lain,” ungkap Saepudin Cekeng kepada Portal Desa, Senin 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut Cekeng mengatakan, anggaran swadaya itu mencapai Rp53 juta, dengan kalkulasi setiap calon kandidat Kades masing-masing harus mengeluarkan anggaran Swadaya tersebut sebesar Rp10.600.000 rupiah

“Jumlahnya itu kalau ngga salah untuk swadaya sebesar Rp53 juta yang di bagi 5 calon, jadi setiap calon kita harus menyiapkan anggaran Rp 10.600.000, dan saya sudah transfer ke rekening ketua panitia sebesar Rp 10.600.000 rupiah,” terangnya.

Sebagai calon kandidat Kades, kata Cekeng, ia mengikuti pungutan swadaya tersebut karena pada dasarnya semua menginginkan pelaksanaan Pilkades di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berjalan aman dan tertib.

“Kita sebagai calon mau tidak mau, itu setuju saja dari pada nanti TPS itu tidak layak karena bahasanya kekurangan anggaran, mau tidak mau yah kita swadaya, karena saat itu katanya defisit anggaran sekitar 17 juta,” ungkapnya.

Senada, calon Kades lainnya nomor urut 2 Abdul Manap Saepudin juga membenarkan pungutan sebesar 53 juta tersebut, ia menjelaskan pungutan itu berdasarkan hasil keputusan rapat untuk pembuatan tempat pemungutan suara dan bilik suara agar lebih nyaman dan lebih bagus.

“Jadi Rp19 juta untuk panggung kampanye dan Rp14 Juta untuk biaya keamanan kampenye tapi untuk keperluan bilik suara dan tempat pemungutan suara itu Rp20 juta kalau di globalkan mencapai Rp53 juta dan masing-masing kebagian Rp10.600.000,” terangnya singkat.

Sementara, Ketua Pilkades Desa Kramat, Mardan membantah kabar tersebut, melainkan kata dia para calon kandidat Kades itu sendiri yang bersedia melakukan urunan secara sukarela, baik untuk kelayakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun untuk fasilitas kampanye.

“Kalau katanya di pinta saya tidak sepakat, saya tidak minta, saat itu saya sampaikan kepada para calon kandidat kondisi TPS berdasarkan anggaran seperti ini dan mereka memutuskan untuk melakukan urunan, saya mempersilahkan karena saya merasa di bantu dan dokumen nya ada di saya jadi bukan berdasarkan permintaan dari saya,” kata Mardan.

Bicara soal Kampenye, lanjut Mardan, pihaknya hanya mempunyai kewenangan menentukan lokasi atau tempat, mengatur situasi dan kondisi pelaksanaan kampanye, meski begitu, kata dia, karena diminta memfasilitasi dengan entertainment, maka ia bersedia membantu menghubungkan.

“Saya hanya membantu menghubungkan mereka dengan pihak entertainment, karena saat itu mereka ingin kampanye ada dangdutan untuk menghibur masyarakat soal harga mereka dengan pihak entertainment, saya hanya mengatur tempat serta berkoordinasi dengan keamanan dan berita acaranya ada di saya lengkap,” tandasnya. (gabel)