Gugatan Hasil Koreksi Ujian Tulis Perangkat Desa di Kenduruan Berujung Damai, AAC Unair Surabaya Minta Maaf 

PORDES TUBAN – Mediasi carut marutnya rekrutmen calon perangkat desa di Kabupaten Tuban Jawa Timur telah menurunkan kredibilitas Universitas Airlangga (unair) Surabaya di masyarakat Kabupaten Tuban.

Hal tersebut terungkap saat digelar mediasi di ruang rapat Dinsos P3A PMD Tuban, Jum’at 11 Agustus 2023.

Musyawarah yang dipimpin langsung Kepala Dinsos P3A PMD itu diikuti oleh Forkopimka Kenduruan, Kepala Desa Jamprong, panitia desa, penggugat, saksi peserta dan AAC Unair Surabaya.

Pantauan Portal Desa, salah satu peserta, Hery Cahyono meminta klarifikasi dari penanggung jawab AAC Unair terkait permasalahan yang menimpanya.

“Saya minta penjelasan detail kesalahan hitung yang dilakukan operator AAC,” ucap Hery mengawali mediasi.

Hery pun menceritakan kronologi dan hasil mediasi sebelumnya yang belum memberikan jawaban hingga adanya perubahan total nilai ujian.

“Saya hanya minta klarifikasi kenapa lembaga seperti Unair tidak profesional dan mempermainkan nasib orang,” tegas Hery.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan AAC Unair Nurul Hartini menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan ini.

“Saya minta maaf atas terjadinya kesalahan teknis ini meski tidak menggugurkan validitas dan objektivitas alat ukur,” kata Nurul.

Nurul mengaku bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP sebagaimana disebutkan dalam MoU.

“Banyak variabel kenapa terjadi kendala teknis,” terang Nurul.

Salah satunya misalnya, seharusnya alat scanner itu tidak berada ditempat terbuka tetapi berada di tempat dingin dengan suhu cukup.

“Penempatan alat itu tidak sesuai MoU,” dalih Nurul.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa upaya mediasi ini dilaksanakan untuk mengetahui titik permasalahan hingga dicarikan solusi terbaik.

“Alhamdulillah mediasi berjalan baik musyawarah untuk mencapai mufakat,” kata Sugeng.

Lanjut Sugeng, semua pihak harus menahan diri untuk tidak berlebihan menyikapi persoalan ini agar tidak mengganggu pembangunan di wilayah.

Sugeng juga mengaku bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem scanner untuk tahun akan datang.

Camat Kenduruan, Dhasar SE, juga mengucapkan terima kasih kepada Dinsos dan semua pihak yang hadir yang telah menjaga suasana musyawarah dengan baik.

“Terima kasih pak Sugeng yang telah memfasilitasi mediasi ini,” kata Dhasar SE.

Usai mediasi, pihak AAC Unair Nurul Hartini kepada awak media mengucapkan permohonan maaf kepada peserta ujian perangkat desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban atas terjadinya kendala teknis tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peserta ujian perangkat desa dari Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan bernama Hery Cahyono menggugat hasil koreksi ujian tulis kepada pihak operator AAC Unair Surabaya.

Gugatan itu terkait dengan perubahan peringkat atau skoring yang dianggap sepihak, gegabah dan terkesan amatiran.

Sesuai tahapan, usai mediasi damai ini selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi, permohonan rekomendasi Camat hingga pelantikan. (Ali Maskur)