Usai Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor, Polsek Kresek Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
Usai Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor, Polsek Kresek Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
PORDES TANGERANG – Polsek Kresek berhasil mengembalikan sepeda motor Salamain (43) korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), setelah menangkap pria berinisial F (43) dan menantunya MAA (25) pada Selasa kemarin (23/5) malam, di komplek kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku itu kemudian petugas mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan pelaku di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke pemilik. Dan kami harap, para pemilik kendaraan menjaga dengan baik harta bendanya,” terang Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Desa, Rabu, 7 Juni 2023.
Sementara, korban curanmor Salamain (43) mengaku bersyukur dan bahagia karena sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku kini kembali ke tangannya berkat langkah cepat Polsek Kresek mengungkap kasus curanmor tersebut di wilayahnya.
“Terima kasih dan saya apresiasi kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang karena motornya yang dicuri kini berhasil ditemukan,” ucapnya.
Lebih lanjut Salamain menjelaskan, motor miliknya itu hilang di curi saat diparkir di depan kontrakan padahal, kata dia, motor miliknya itu sudah di kunci ganda namun karena pelaku menggunakan kunci later T akhirnya pelaku berhasil membawa kabur.
“Pelaku pencurian itu merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor saya pun berhasil dicuri oleh pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan seorang Pria berinisial F (43) bersama menantunya MAA (25) yang merupakan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, di ringkus aparat kepolisian Polsek Kresek, saat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu Komplek kontrakan di Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja Sri menerangkan, kedua tersangka, mertua dan menantu itu ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di komplek kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/5/2023) malam. (gabel)