Ditemukan 898 Data Fiktif, Begini Penjelasan KPU Tuban
Ditemukan 898 Data Fiktif, Begini Penjelasan KPU Tuban
PORDES TUBAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah menemukan sebanyak 898 data siluman atau RT 0 RW 0 pada pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan oleh KPU Tuban di tingkat desa.
Disodori temuan itu, Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Nur Rokib memberikan alasan awal mula munculnya data ganjil tersebut.
Rokib menerangkan bahwa data RT 0 RW 0 tersebut merupakan DP4 dari Kemendagri yang diberikan kepada KPU Tuban untuk dilaksanakan coklit.
“Dalam pelaksanaan coklit di lapangan, memang terdapat data RT 0 RW 0 tanpa ada orangnya, sehingga tidak bisa dihapus karena tidak ada dokumen atau administrasi pendukung, seperti akta kematian atau surat pindah dari kelurahan setempat, sebagai dasar penghapusan data tersebut,’’ ujar Rokib kepada awak media, Rabu 31 Mei 2023.
Rokib menyebut, KPU Tuban telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Tuban untuk melakukan pencocokan kebenaran data tersebut sebagai langkah administrasi.
Selain itu, KPU Tuban juga melaksanakan langkah faktual dengan memerintahkan jajaran PPK dan PPS untuk melakukan verifikasi faktual terkait data RT 0 RW 0.
Tim Liputan Portal Desa Biro Tuban mencatat, ada tiga kategori temuan, Pertama, tidak bisa dilakukan pembenaran data pada DPS KPU, sebab memang terdapat data KTP dan KK di RT 0 RW 0 sebagai dasar penyusunan DPSHP.
Kedua, di lapangan tidak ditemukan lokasi RT 0 RW 0. Sehingga selanjutnya data tersebut akan disandingkan dengan Disdukcapil Tuban, apakah data tersebut sama dengan data TPS 23 di Kelurahan Latsari, Tuban yang dulu berisi ratusan anggota keluarga dalam satu KK.
Ketiga, lokasi RT 0 RW 0 di lapangan sudah berubah karena terdapat RT RW Baru. Sehingga data tersebut nantinya akan diubah sebelum pelaksanaan pleno penetapan DPSHP hasil akhir di tingkat desa/kelurahan pada 1 sampai 2 Juni 2023. (Ali Maskur/Kabiro)