Tangerang, PORDES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid monitoring langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang yang mulai digelar pada Minggu (10/10/2021).

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Pengkolan RT 04/03 Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa, jadi lokasi pertama yang dikunjungi Sekda, dan melihat langsung jalannya pencoblosan dan menerapkan protokol kesehatan.

Maesyal Rasyid melihat langsung bagaimana protokol kesehatan yang ketat diterapkan dalam pesta demokrasi ini. Dirinya juga sempat mengatur warga agar tidak terjadi kerumunan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Bapak untuk masuk ke dalam pakai maskernya yang benar, dimohon jaga jaraknya ya,” ujar Maesyal kepada satu dari pemilih di TPS 13 Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dial menjelaskan di TPS ini ada 239 pemilih. Hingga pukul 07.00 – 10.00 tercatat sudah ada 45 orang yang datang menyalurkan hak pilihnya. Pemantauan berjalan dengan lancar, tidak ada kerumunan terjadi dan tertib.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, sudah ada 45 orang yang datang, dan nantinya penghitungan suara dapat dilihat di streeming YouTube,” ucapnya.

Sekda menyebut mereka diatur jam kedatangannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan.

“Protokol kesehatan juga diterapkan sangat ketat. Mulai dari wajib pakai masker, sarana cuci tangan dan jarak hindari kerumunan,” kata Sekda.

Bahkan di TPS juga disediakan layanan vaksinasi. Maesyal mengatakan bahwa program layanan vaksinasi di tiap TPS ini arahan langsung dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Ada layanan vaksinasi disediakan di samping TPS. Program ini tersebar di 70 titik Desa yang sedang menyelenggarakan Pilkades. Jika ada warga yang belum vaksin, bisa langsung ke sebelah TPS,” kata Sekda yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang.

Setelah meninjau di TPS 13 Desa Sukanegara, berlanjut di TPS 11 Desa Bojong pantauan berjalan aman, berlanjut ke TPS 21 Desa Margasari di Kecamatan Tigaraksa masyarakat masih antusias menggugurkan kewajibannya untuk memilih para Calon kepala desa pilihannya. (rdwn/setda/pordes)