Pamekasan, PORDES – Bupati Pamekasan diduga kabur setelah menemui Aksi Demo sejumlah elemen masyarakat Pamekasan, yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat, yang bertajuk, Evaluasi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Pamekasan, Senin (20/09/2021).

Abdus Marhaen menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan program Bupati yang diduga hanya formalitas saja dan semuanya berakhir dengan seremonial.

“Ada beberapa tuntutan yang akan di diskusikan dengan Bupati Pamekasan, diantaranya TPP, WUB, Mobil Sigap serta Pembangunan Pamekasan dan lain-lain,” ujar Abdus Marhaen.

Aksi yang di mulai dari Monumen Arek lancor menuju kantor Bupati di jalan kabupaten Pamekasan ini berakhir dengan kekecewaan bagi peserta aksi, pasalnya para pendemo belum melakukan dialog dengan Bupati, namun Bupati sudah meninggalkan peserta aksi dengan alasan ada agenda lain,

Sesaat sebelum Bupati “kabur” kembali ke Pendopo Ronggosukowati, pihaknya menyampaikan akan mengevaluasi apa yang menjadi tuntutan peserta aksi, pihaknya juga mengakui masih banyak kekurangan terkait program-program yang selama ini dijanjikan.

Baca juga: Warga Curhat ke Lurah Cawang, Ada Broker Meresahkan di Lokasi Normalisasi Kali Ciliwung

Masih dengan Abdus Marhaen dengan orasinya menyampaikan, bahwasannya selama ini aspirasi rakyat di diskriminasi, aspirasi rakyat di nyinyir, malah Bupati sibuk branding dan pencitraan diri sendiri melalui media televisi, jadi selama 3 tahun kepemimpinan Bupati ini terkesan dengan onani pencitraan,” tegasnya.

Sementara, Korlap aksi, Musfiq, dalam orasinya menyampaikan, bahwasannya program program yang di jalankan bupati pamekasan itu tidak bekelanjutan dan tidak ada dampak positifnya terhadap masyarakat secara luas.
“Dia tidak pantas dikatakan Bupati Hebat, karena banyak program yang hanya tinggal aplikasinya,” kata Musfiq.

Perlu di ketahui, setelah aksi demo Gerakan Rakyat Menggugat ini melakukan orasi dan tidak bisa berdialog, maka korlap dan peserta aksi melakukan diskusi, apakah demo di lanjut hari ini atau di lain hari, sampai berita ini di turunkan masih belum ada kesepakatan. (lik/pordes)