Disperindag Kabupaten Tangerang Terus Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Disperindag Kabupaten Tangerang
Tangerang, PORDES – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional, diantaranya, Pasar Cisoka, Pasar Gudang Tigaraksa, Pasar Curug, Pasar Kelapa Dua, Pasar Sepatan, dan Pasar Sentiong Balaraja.
Dalam pantauan Disperindag, petugas menemukan sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Ada 11 bahan pokok yang masuk pantauan Disperindag, seperti di Pasar Gudang Tigaraksa, harga cabai merah mengalami kenaikan signifikan, yaitu harga cabai merah keriting, yang tembus hingga Rp140 ribu per kg.
Kepala Bidang Perdagangan Diseperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat menerangkan, kenaikan bahan kebutuhan pokok seperti cabai, pada umumnya terjadi di hari-hari besar atau hari raya, seiring meningkatnya permintaan dan ketersediaan yang terbatas.
“Kami juga Disperindag terus melakukan pemantauan setiap hari, dan harga cabai, rata-rata mencapai Rp120 ribu per kg,” terangnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Iskandar menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada para pedagang untuk tidak menjual bahan kebutuhan pokok, seperti cabai, dengan harga tinggi melampaui daya beli masyarakat.
“Pembeli atau masyarakat nantinya tidak mudah panik atas setiap informasi kenaikan harga,” ujar Iskandar Nordat.
Sementara, Kepala Pasar Gudang Tigaraksa, Didi, kepada wartawan menerangkan, bahwa kenaikan harga cabai tinggi, beberapa bulan kebelakang di karenakan pasokan cabai kepasar Induk sedikit.
“Hal itu disebabkan akibat gagal panen dan faktor cuaca, sedangkan di satu sisi kebutuhan permintaan banyak.” terang Didi. (pd01)