Resmi Terbentuk, DPW FPRN Jakarta Gelar Pertemuan Perdana
DPW FPRN Jakarta Gelar Pertemuan Perdana
JAKARTA – Usai menerima SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN), sejumlah Pemimpin Redaksi yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPRN Jakarta, menggelar pertemuan perdana, di Splash Swimming Pool & Gym di Jalan Dharma Pratama NF, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2022).
Pertemuan pertama ini dihadiri para Pemimpin Redaksi yang tergabung di FPRN Jakarta, juga Penasehat Rizal U Sinurat dan, Penasehat H. Utomo.
Ketua DPW FPRN Jakarta sebagai pemegang mandat mengatakan, rapat pembentukan kepengurusan ini dilakukan untuk memenuhi struktur keorganisasian diantaranya KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).
“Ada 4 poin yang harus saya jalankan, yang pada intinya yaitu membentuk kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi DKI Jakarta dan menyediakan kantor sekretariat DPW DKI Jakarta,” katanya.
“Kita telah merekrut 15 orang pemimpin redaksi untuk mengisi susunan kepengurusan periode 2022-2026,” sambung Ivan.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, kriteria pengurus yang tergabung di DPW FPRN Jakarta adalah seorang pemimpin redaksi dan wakil pemimpin redaksi, atau bisa juga seorang pemimpin perusahaan di media yang bersangkutan.
Selain itu, kata Ivan, media yang dipimpinnya harus punya perizinan lengkap. “Karena DPW FPRN Jakarta masih dalam tahap pengembangan jadi kita benar-benar harus selektif,” jelasnya.
Dalam pertemuan pertama ini, Pemred Wartalika.id itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP FPRN Bayu Nugroho dan Sekjen DPP FPRN Endang Ruhiyat yang telah memberikan surat mandat No. 003/SM/-DPW/2022 tanggal 06 Juni 2022 kepada dirinya.
“Terima kasih kepada pak Bayu Nugroho Ketua Umum DPP FPRN dan pak Sekjen DPP FPRN Endang Ruhiyat yang telah memberikan mandat untuk menjalankan FPRN Jakarta ini,” ucapnya.
Dia mengaku siap membesarkan dan membawa Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) khususnya DKI Jakarta ke arah yang lebih profesional sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Karena dalam berorganisasi itu harus berpatokan pada AD/ART organisasi dan itu yang harus dipahami. Terlebih, FPRN ini adalah forum pemimpin redaksi, jadi selain harus mematuhi AD/ART, ada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang juga harus di patuhi,” ujar Ivan mengakhiri. (pd02)

