Judi Jackpot di Lubuk Baja Kota Batam Menuai Sorotan Tokoh Masyarakat dan Ormas LMP Kepri
Judi Jackpot di Lubuk Baja Kota Batam Menuai Sorotan Tokoh Masyarakat dan Ormas LMP Kepri. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan
Batam, PORDES – Meski Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian dalam telegram ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, agar seluruh Kapolda menindak tegas perjudian.
Namun, hal tersebut sepertinya tidak berlaku atau dihiraukan pemilik arena perjudian yang menggunakan mesin elektronik (Gelper) yang berlokasi di City Hunter, di komplek ruko belakang Nagoya food court Kelurahan Batu Selincin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Hal tersebut menjadi sorotan masyarakat danm sejumlah elemen, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam yang menilai bahwa pihak pengusaha jackpot tidak memiliki rasa saling menghargai dan toleransi terhadap masyarakat muslim Batam yang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan ini.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kepri, Iwan Key, juga menanggapi terkait judi jackpot yang buka di bulan suci Ramadhan ini. Ia berharap kepada semua pengusaha Gelper di kota Batam menghargai masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan ini, serta kepada semua elemen, pemerintah harus peka terkait masalah judi jackpot (penyakit masyarakat ini) serta berharap kepada penegak hukum khususnya pihak kepolisian harus menindak lanjuti masalah perjudian jackpot yang buka di bulan suci Ramadhan ini.
“Kalau pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang juga tidak menutup Gelper yang beroperasi dibulan suci Ramadhan ini, kami Laskar Merah Putih Kepri akan menyurati Kapolri,” ujar ketua Laskar Merah Putih Kepri pada awak media. Minggu (17/4/2022).
Perlu diketahui, bahwa arena perjudian jackpot ini sudah sering kali dimuat di berbagai media, tetapi pemilik arena perjudian jackpot ini seolah tidak mempedulikan kritik yang disampaikan, bahkan dibulan suci Ramadhan ini arena perjudian jackpot city Hunter tetap beroperasi setiap harinya.
Pantauan awak media di dalam arena perjudian jackpot tersedia berbagai macam jenis mesin slot, meja tembak ikan dan bermacam mesin bola putar semacam permainan kasino dan dipenuhi oleh para lelaki dan wanita dewasa yang memainkan permainan judi jackpot di dalam area.
Adapun keterangan dari warga yang enggan disebutkan namanya, dikatakan bahwa arena perjudian jackpot ini sudah lama beroperasi tetapi tidak pernah ditindak aparat penegak hukum (APH), baik dari Polda Kepri, Polresta Barelang, maupun Polsek Lubuk Baja.
“Pemilik arena perjudian jackpot seperti kebal hukum,” ujarnya.
Sementara, Aryo, salah satu tokoh masyarakat Batam mengatakan, terkait hal itu tentunya menimbulkan citra aparat penegak hukum kurang baik di mata masyarakat.
“Jadi seolah dibiarkan, saya berharap agar bapak H. Muhammad Rudi sebagai Walikota Batam turut serta menindak pengusaha judi Jackpot (Gelper) yang beroperasi dibulan suci Ramadhan ini,” kata Aryo.
Laporan: Rohmad Tambunan

