Penambang Pasir Diduga Ilegal di Desa Kamelanta Kembali Berulah

Buton, PORDES – Belum lama ini pihak Polsek Kapuntori melakukan Patroli di Desa Kamelanta dan Desa Barangka, dan seketika para penambang pasir ilegal ini pun berhenti melakukan kegiatannya.

Namun saat ini, mereka kembali berulah melakukan kegiatan penambang pasir kembali secara terang- terangan, tepatnya dipinggir jalan Poros Baubau Kamaru.

Pantauan Portal Desa, mesin penyedot pasir ilegal itu bukan berkurang akan tetapi malah bertambah. Ironisnya, ditempat mereka melakukan kegiatan Ilegal tersebut terdapat Baliho Kapolsek Kapuntori yang bertuliskan larangan keras, namun hal itu mereka tidak mengindahkan.

Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lama, bahkan sudah ada yang ditangkap bahkan masuk penjara, namun hal itu tidak membuat mereka jera.

“Saya berharap pihak yang berwajib agar membuat pos untuk memantau mereka setiap saat, Saya rasa kalau sudah begitu pasti mereka akan berhenti,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Parahnya lagi, lanjut dia, kegiatan tersebut diduga dilakoni oleh tokoh adat, dan kepala dusun juga ikut bermain.

Sementara, Kepala Desa Kamelanta ketika konfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya sudah menegur untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, namun kata dia, para penambang tidak juga mengindahkan.

“Jadi saya sebagai kepala Desa sangat bingung untuk mengatasi persoalan ini. Jalan satu-satunya tinggal anggota kepolisian yang harus datang menindak para penambang pasir Ilegal tersebut, karena saya tidak punya hak untuk menangkap mereka. Kita serahkan saja sama pihak yang berwenang,” ujarnya. (AsrunOde)