PC IMM Kabupaten Pandeglang Gelar Unjuk Rasa Desak Pemkab Recofusing Anggaran Perdin Tahun 2022
Pandeglang, PORDES – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Jumat (18/2/2022).
Dalam tuntutannya PC IMM Pandeglang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera merecofusing anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) tahun 2022, dengan nilai Rp 93,06 Miliar.
Selain itu juga ada beberapa tuntutan lain, seperti, Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Warga Miskin, Segera Lakukan Aktivasi BPJS PBI yang Non Aktif, Lakukan Pendataan Ulang Penerima BPJS Agar Tepat Sasaran, Berikan Solusi Konkrit dalam Mengentaskan Masyarakat Dari Kemiskinan.
Ketua umum PC IMM Pandeglang, Sadin Maulana menerangkan, bahwa Kabupaten Pandeglang merupakan daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Banten, sehingga tentu memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah, kemudian persoalan Pandemi Covid-19 yang masih belum terentaskan, yang menyebabkan angka kemiskinan meningkat di Kabupaten Pandeglang.
Disisi lain ditengah angka kemiskinan yang tinggi, masyarakat juga membutuhkan peran aktif dari Pemkab Pandeglang dalam memperoleh Jaminan Kesehatan, mengingat banyaknya BPJS PBI yang non aktif hingga mencapai 88.482 Per November 2021.
“Di tengah persoalan diatas, IMM kabupaten Pandeglang menilai kebijakan Pemerintah seperti tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh kaum prolater, itu tercermin dari besarnya anggaran perjalanan Dinas yang mencapai angka Rp 93.06 miliar,” ujar Sadin.
“Di tengah banyaknya persoalan BPJS PBI untuk masyarakat miskin yang non aktif hingga mencapai 88 ribu lebih. Tentu kebijakan tersebut terkesan hanya menguntungkan kaum elit Pemerintah, tanpa mempertimbangkan rakyat miskin yang membutuhkan jaminan kesehatan dari Pemerintah ditengah Pandemi dan angka kemiskinan yang masih relatif tinggi,” tambahnya.
Selain itu, menurut Fahrudin selaku Kordinator Lapangan (korlap) dalam orasinya, ditengah persoalan di kabupaten Pandeglang, Pemerintah menetapkan Anggaran Perjalanan Dinas yang sangat fantastis, ini hanya pemborosan saja, tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ditengah banyaknya persoalan di kabupaten Pandeglang, Pemerintah menetapkan Anggaran Perjalanan Dinas yang sangat fantastis hingga mencapai 93,06 M. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 88,98 M. Sehingga kami menilai anggaran tersebut hanya pemborosan saja dan tidak sesuai dengan keadaan,” kata Fahrudin.
Untuk itu, pihaknya menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar segera merecofusing anggaran PERDIN Tahun 2022, untuk memenuhi kebutuhan aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang.
Dalam aksi ini baik Pemkab Pandeglang atau perwakilan DPRD tidak ada yang menanggapi.
“Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi atau tidak di indahkan maka PC IMM Kabupaten Pandeglang akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar,” tegasnya.
Pewarta: Ahmad Muchtarom
Editor: Andrey Andresta