Warga Taat Pajak di Banten Bakal Diberikan Hadiah Umroh 

PORDES TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan memberikan penghargaan kepada warganya yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Penghargaan tersebut akan diberikan dalam bentuk reward pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025 mendatang.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa penghargaan akan diberikan dalam bentuk yang menarik, seperti hadiah umrah dan barang lainnya.

“Salah satunya umrah,” kata Andra Soni dikutip dari akun Instagram pribadinya @andrasoni12, Senin 14 April 2025.

Diketahui Gubernur Banten Andra Soni secara resmi telah menghapus denda pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Program penghapusan pajak dan denda ini telah berdampak positif bagi pendapatan daerah provinsi Banten tercatat dihari pertama program tersebut bergulir Pemprov Banten merah 15 miliar.

Kemudian dihari ke dua pelaksanaan Program penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor Pemprov Banten berhasil meraup sebesar 17 miliar dari para wajib pajak. (har/red).