Warga Keluhkan Pembuatan eKTP di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Bandung, PORDES – Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting yang harus dimiliki warga negara yang sudah memenuhi syarat. Kartu ini berisi informasi data diri dari pemiliknya yang dikelangkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor ini menjadi angka sakral karena biasa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kenegaraan.

Di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, banyak warga mengeluh dengan proses pembuatan eKTP  yang berjalan cukup lama, bisa sampai 6 bulan bahkan tahunan.

“Saya sudah di foto tapi sampai saat ini belum juga jadi eKTP Saya, malah disuruh daftar lewat online, Saya bingung, yang kemaren Saya di foto bagaimana,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (8/3/2022).

Saat di konfirmasi, petugas kecamatan mengatakan, untuk saat ini blangko kosong, “entah sampai kapan kami tidak bisa memastikan, kalau mau kami buatkan surat WNI sebelum eKTP jadi atau dicetak, kalau tidak percaya dateng aja langsung ke Kabupaten,” ujar petugas.

Namun, anehnya yang terjadi justru dilapangan justru berbeda, ada warga yang membuat eKTP melalui jasa seseorang yang biasa mengurus surat di kantor desa atau kecamatan, dengan memberi uang Rp150 ribu, eKTP langsung jadi, dengan alasan mengurusnya di Kabupaten.

Padahal, Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna sudah menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 31 desa/Kecamatan termasuk wilayah Arjasi, gunanya agar warga masyarakat mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam hal ini kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung, agar memberi keterangan apakah benar blanko eKTP kosong, sehingga pembuatan KTP bisa tersendat, dan bila ada oknum yang memanfatkan situasi ini untuk ditndak tegas. []